Gara-gara Tersinggung, Menantu Coba Racuni Mertuanya

kasus ini bermula saat AS tersinggung karena merasa tak dianggap sebagai menantu oleh mertuanya.

ISTIMEWA
Ilustrasi 

Namun paman dan keponakan ini gagal menjalankan skenario yang direncanakan.

Sebab, korban berontak dan berteriak minta tolong.

Spontan, AS dan JA lari tunggang langgang.

Mereka menghilang di gelap malam. Tapi pelarian tidak berlangsung lama, sebab mereka akhirnya ditangkap warga.

Selanjutnya kedua pelaku diserahkan pada polisi.

Pihak berwajib menyita sejumlah barang bukti, seperti 2 alat injeksi berisi insektisida, bantal, dan sebuah kain hitam.

Ada juga 1 pak tisu, botol racun, 2 lembar tisu dengan lumuran racun, pakaian tersangka, serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash S 4311 QE.

"Kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP, tentang percobaan pembunuhan berencana Jo pasal 53 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandas Gatot. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Tersinggung Lantaran Tidak Dianggap Layaknya Menantu, Pria di Lambongan Coba Racuni Mertua Sendiri!, http://style.tribunnews.com/2018/07/10/tersinggung-lantaran-tidak-dianggap-layaknya-menantu-pria-di-lambongan-coba-racuni-mertua-sendiri?page=all.

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved