Soal Tudingan Pelanggaran HAM Orde Baru, Tommy Soeharto: Mengapa Tak Diungkap di Awal Reformasi?
Setelah itu, Najwa Shihab membacakan hasil laporan dari Komnas HAM dan lembaga Kontras.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum Partai Berkarya, Tommy Soeharto mempertanyakan, kenapa pengungkapan tudingan kasus pelanggaran HAM di era Orde Baru tidak dilakukan di awal reformasi.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Youtube 'Najwa Shihab' yang diunggah pada Rabu (11/7/2018).
Di kesempatan tersebut, Najwa Shihab berkesempatan untuk mengunjungi rumah Soeharto.
Kemudian, keduanya melakukan dialog dari masa hidup Tommy Soeharto hingga tudingan di era orde baru.
Saat Najwa Shihab menanyakan terkait kasus pelanggran HAM, Tommy Soeharto mengaku mempersilahkan tudingan tersebut untuk diungkap.
"Menurut anda, situasi bernegara di zaman orde baru lebih enak dan kondusif dibandingkan sekarang, bagaimana menjelaskan tudingan HAM yang terjadi di era orde baru," tanya Najwa.
"Nah, harusnya anda yang bisa menjawab hal itu, kalau itu memang terjadi, pada awal-awal reformasi yang ada, itu kan adalah permintaan Aburrahman Wahid, permintaan Megawati, kenapa nggak mengungkap hal itu, sehingga bisa ketahuan siapa yang melakukan pelanggaran itu, kenapa baru 20 tahun ini masih diungkap juga masalah HAM yang katanya nggak baik selama orde baru," ujarnya
Setelah itu, Tommy Soeharto sepakat jika kasus tersebut diungkap.
Baca juga:
Libur Idul Fitri Sudah Usai, tapi Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi; Ini Penyebabnya
Disebut sebagai Pengganti Cristiano Ronaldo, Begini Respon Kylian Mbappe
Putrinya Tak Lolos Sekolah Negeri, Kang Emil: Zara Kini Bahagia dan Gembira di SMP Swasta
Kalah Gara-gara Kesalahan Sendiri, Pelatih Borneo FC Berang
"Ya silahkan diungkap, seperti kasus penembakan Trisakti, kenapa hanya selevel komandan lapangan yang dikenakan, pasti mereka ada yang nyuruh, kalau memang ada, harusnya bisa diungkap di zaman Abdurrahman Wahid atau Megawati saat itu," ujar Tommy.
Kemudian, Tommy menegaskan bahwa sikapnya dan sikap partai Berkarya adalah mendukung proses politik dan proses hukum sampai tuntas.
"Kita kan negara hukum, dan kita harus patuh pada proses hukum, kalau itu dijalankan kan dengan terbuka untuk membantu mengungkap pelanggaran-pelanggaran itu," ucap Tommy.