BKN Resmi Rilis Mekanisme dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018 via Sscn.bkn.go.id
BKN merilis tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018, Senin (16/7/2018) melalui link sscn.bkn.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - BKN merilis tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018, Senin (16/7/2018).
Tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018 ini diposting di akun Twitter resmi BKN.
Deputi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iwan Hermanto, berharap para peserta membaca baik-baik informasi ini.
Sehingga meminimalisir kesalahan saat mengupload yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti.
Penjelasan Iwan disertai dengan video. Simak selengkapnya:
Atau kunjungi langsung laman berikut: Youtube Resmi BKN atau klik DI SINI
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah selesai menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Rabu (11/7/2018) lalu.
Pada rapat tersebut, Iwan Hermanto selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, juga memaparkan mengenai Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi.
Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.
Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.

Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.
Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.
Berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN:
1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).