Kurangi Beban APBD untuk Pengelolaan Sampah, TPA Manggar Akan Dikelola Pihak Swasta
Untuk mengelola sampah tersebut Pemerintah Kota Balikpapan mengucurkan dana APBD sebanyak Rp 12 miliar per tahun.
Penulis: Siti Zubaidah |
Suryanto menambahkan pengelolaan sampah ke pihak swasta telah direstui oleh Dirjen Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
"Selanjutnya jika ada hal yang kurang dalam infrastruktur dan sarana prasarana akan di bantu oleh pemerintah pusat," ujar Suryanto.
Pihaknya pun akan memaparkan bahwa pengelolaan sampah di TPA Manggar yang berjumlah tiga zona yang masing-masing seluas 1 hektar akan diperluas lagi. (*)
Rekomendasi untuk Anda