Breaking News

Edisi Cetak Tribun Kaltim

Masih Banyak Sekolah Rusak di Samarinda, Dana CSR Bisa buat Bangun

masih masihnya banyaknya bangunan sekolah di Kota Samarinda dalam kondisi rusak mendapat perhatian Dewan Pendidikan Kaltim.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

"Kalau CSR itu kan memang untuk membantu masyarakat. Misalnya itu lampu anggarannya Rp 3 miliar. Kalau untuk membantu sekolah, sudah bisa berapa sekolah dengan anggaran sebesar itu," ujar Datu Hairil Usman.

Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Kota Samarinda 2016‑2021 yang digelar di Aula Bank Kaltimtara belum lama ini, terungkap masih ada sekitar 200 sekolah negeri, tingkat SD dan SMP di Kota Samarinda dalam kondisi rusak. Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda, ada 170 bangunan SD dan 45 SMP di Samarinda.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Dwi Purnomo kepada Tribun menyampaikan ada sekitar 20 persen sekolah (SD dan SMP) di Samarinda yang sudah memenuhi standar pelayanan minimal.

Sekolah dengan standar pelayanan minimal juumlah kelas sudah sesuai rombongan belajar (rombel), ada perpustakaan, kantin, sanitasi terjaga dengan baik, ada ruang guru, ruang UKS, dan fasilitas lainnya.

Selebihnya, atau sekitar 200 sekolah masih masuk kategori rusak. Namun, tidak semuanya rusak berat dan ada rumus baku yang digunakan untuk mengukur tingkat kerusakan sekolah. Kerusakan dibawah 35 persen tergolong rusak ringan, 35 persen ‑45 persen masuk rusak sedang, dan 45 persen ‑65 persen masuk kategori rusak berat, dan 65 persen ke atas harus direhab total.

Baca: 3 Kutukan Piala Dunia yang Belum Berakhir Sampai Sekarang, Spanyol dan Meksiko Paling Kena Dampaknya

"Kita analisa tingkat kerusakan. Itu ada form‑nya dari pondasi sampai rangka atap. Perhitungannya per kelas. Karena bantuannya per kelas," ujarnya.

Khusus untuk rusak ringan, perbaikannya bisa mengunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah dan dan tidak bisa ditangani Dinas Pendidikan.

"Makanya kalau ada rusak ringan nggak bisa kita kerjakan. Karena menyalahi aturan," ujarnya.

Menurut Dwi Purnomo perbaikan sekolah‑sekolah rusak di Samarinda tak bisa mengandalkan APBD Kota Samarinda. Disdik Kota Samarinda masih tetap mengandalkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Sayangnya, permohonan DAK ini juga masih mengalami masalah.

Saat ini, pihak sekolah sering lebih fokus mengejar akreditasi ketimbang memerhatikan kebutuhan riil sekolah. Demi nilai akreditasi baik, sejumlah ruangan yang sebetulnya tidak memenuhi standar, diubah menjadi ruang UKS, ruang guru dan lainnya. (dep)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved