Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK Amankan 6 Orang saat OTT di Lapas Sukamiskin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (20/7/2018) malam.
Enam orang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Baca: Kali Item Ditutup Kain Waring, Anies Sebut Ini Rencana Cadangan
"Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ujar Laode lewat pesan pendek, Sabtu (21/7/2018).
Dalam OTT itu, ucap Laode, penyidik KPK mengamankan beberapa barang bukti, yakni uang tunai rupiah dan valas.
Baca: Gairah Asmara Tetap Menyala, Perhatikan 7 Tips Menata Kamar Tidur Menurut Feng Shui
"Jumlahnya sedang dihitung. Tim juga mengamankan kendaraan sebagai barang bukti awal," kata Laode.
Keenam yang tertangkap tangan telah dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang tersebut.
"Hasil pemeriksaan akan disampaikan melalui konferensi pers," ujar Laode. (Tribunnews/Dennis Destryawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT di Lapas Sukamiskin, KPK: Enam Orang Diamankan, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/21/ott-di-lapas-sukamiskin-kpk-enam-orang-diamankan.