Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Amankan 6 Orang saat OTT di Lapas Sukamiskin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin.

TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK
Suasana di depan Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (4/5/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Wakil  Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (20/7/2018) malam.

Enam orang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

Baca: Kali Item Ditutup Kain Waring, Anies Sebut Ini Rencana Cadangan

"Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ujar Laode lewat pesan pendek, Sabtu (21/7/2018).

Dalam OTT itu, ucap Laode, penyidik KPK mengamankan beberapa barang bukti, yakni uang tunai rupiah dan valas.

Baca: Gairah Asmara Tetap Menyala, Perhatikan 7 Tips Menata Kamar Tidur Menurut Feng Shui

"Jumlahnya sedang dihitung. Tim juga mengamankan kendaraan sebagai barang bukti awal," kata Laode.

Keenam yang tertangkap tangan telah dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang tersebut.

"Hasil pemeriksaan akan disampaikan melalui konferensi pers," ujar Laode. (Tribunnews/Dennis Destryawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT di Lapas Sukamiskin, KPK: Enam Orang Diamankan, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/21/ott-di-lapas-sukamiskin-kpk-enam-orang-diamankan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved