Pengurus Lama Dieksekusi Dalam Kasus Megapungli, Hesrudin Ajak Anggota Komura Move On

Eksekusi kepada Jafar dan Dwi, menurut Hesrudin, juga tak menimbulkan kekosongan terhadap kepengurusan Komura.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM / NALENDRO PRIAMBODO
Jafar Abdul Gaffar, dikawal petugas berseragam hitam dari Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kaltim, di bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Sabtu (14/7/2018). Ia menjalani eksekusi putusan MA, setelah terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil pengelolaan lahan parkir dan Koperasi Samudera Sejahtera (Komura). 

"Karena keduanya secara organisatoris bukan lagi pimpinan Komura. Kepemimpinan Koperasi Samudera Sejahtera Komura secara sah dan konstitusional berada dibawah Hesrudin Gaffar," katanya.

Hesrudin juga meminta aparatur Pemerintahan Daerah Kota Samarinda terkait, untuk tetap berdiri obyektif dan netral, juga menjauhkan diri dari sikap memihak.

"Bahwa akibat campur tangannya aparatur pemerintahan daerah di kota Samarinda, maka telah terjadi kegaduhan yang mengakibatkan ketidakpastian di dalam tubuh koperasi," ungkapnya.

Sedangkan kepada rekanan dan instansi lain yang selama ini bekerja sama dengan Koperasi Komura, agar segera berkomunikasi intensif dengan kepemimpinan koperasi yang sah dan konstitusional.

"Kepada semua mandor dan pekerja di pelabuhan bongkar muat Samarinda yang tergabung didalam Koperasi Samudera Sejahtera Komura agar tetap menjalankan kegiatan seperti biasa di bawah kepemimpinan Kami," tutur Hesrudin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved