Kamis, 30 April 2026

400 Pelanggan PDAM PPU Belum Bayar Biaya Pasang Sambungan Baru

dari 800 pendaftar dalam Program Air Bersih Perkotaan baru sekitar 400 calon pelanggan yang melunasi, sementara sisanya sampai sekarang belum melunasi

Tayang:
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - PDAM Danum Taka mulai melakukan pemasangan baru sambungan rumah (SR) di Penajam, Waru, Sotek dan Sepaku,

Namun dari 800 pendaftar dalam Program Air Bersih Perkotaan baru sekitar 400 calon pelanggan yang melunasi, sementara sisanya sampai sekarang belum melunasi pembayaran Rp 800 ribu.

Direktur PDAM Danum Taka, Taufik, Selasa (23//20187) menjelaskan, saat ini pemasangan untuk program Air Bersih Perkotaan ini sudah dilakukan namun khusus kepada calon pelanggan yang telah melunasi pembayaran. Ia mengatakan, pembayaran tahun ini memang mengalami kenaikan dari Rp 500 ribu menjadi Rp 800 ribu untuk tahun ini.

Baca: Jaringan Sabu Samarinda Dibongkar Lagi, Polisi Amankan Seorang Bandar

Ia mengatakan, adanya kenaikan ini karena pelanggan akan gratis pembayaran selama dua bulan setelah pemasangan.

"Jadi pembayaran itu kami satukan dengan pembayaran rekening selama dua bulan. Jadi kalau sudah bayar Rp 800 ribu, maka tak perlu lagi membayar selama dua bulan. Tapi sampai sekarang masih ada sekitar 400 calon pelanggan yang belum lunasi dan kami tidak akan pasang sebelum itu dilunasi," katanya.

Taufik mengatakan pembayaran tersebut lebih murah dibandingkan bila memasang baru tanpa melalui program tersebut. Karena untuk pemasangan baru calon pelanggan harus membayar Rp 2 juta karena untuk program ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca: Bakar Sampah Dianggap Bawa Dampak Negatif, Begini Solusi Tepatnya

Untuk calon pelanggan yang belum membayar, Taufik mengatakan bukan hanya di Penajam namun juga di Waru, Sotek dan Sepaku.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved