Pilpres 2019
Akademisi: Jika Gugatan Perindo Dikabulkan MK, SBY Juga Bisa 'Nyapres' Lagi
Belakangan, Kalla juga mengajukan diri sebagai pihak terkait terhadap uji materi yang diajukan Perindo itu.
Pada akhirnya, kata dia, apabila dikabulkan, uji materi ini akan berdampak buruk dalam proses regenerasi politik di Indonesia.
Nantinya, politisi-politisi muda dan berbakat akan sulit muncul di masyarakat karena masih banyaknya politisi senior.
"Padahal, saat ini kita membutuhkan wajah-wajah segar baru dalam panggung politik bernegara," kata CEO The Initiative Institute ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Gugatan Perindo Dikabulkan, SBY Juga Bisa "Nyapres" Lagi