Pilpres 2019

Akademisi: Jika Gugatan Perindo Dikabulkan MK, SBY Juga Bisa 'Nyapres' Lagi

Belakangan, Kalla juga mengajukan diri sebagai pihak terkait terhadap uji materi yang diajukan Perindo itu.

Instagram
Susilo Bambang Yudhoyono 

Pada akhirnya, kata dia, apabila dikabulkan, uji materi ini akan berdampak buruk dalam proses regenerasi politik di Indonesia.

Nantinya, politisi-politisi muda dan berbakat akan sulit muncul di masyarakat karena masih banyaknya politisi senior.

"Padahal, saat ini kita membutuhkan wajah-wajah segar baru dalam panggung politik bernegara," kata CEO The Initiative Institute ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Gugatan Perindo Dikabulkan, SBY Juga Bisa "Nyapres" Lagi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved