Warga RT 24 Sangasanga Kukar Siap Pakai Uang Kas untuk Operasional Perjuangan Tolak Tambang

Puluhan warga RT 24, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menolak wilayahnya kembali ditambang.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/RAFAN A DWINANTO
Warga RT 24 Sangasanga kompak menolak daerahnya kembali dimasuki tambang. 

Lantaran, lahan eks tambangnya yang terdahulu tak direklamasi.

"Mereka dulu menambang. Kemudian pergi begitu saja. Sekarang mau menambang lagi. Kami akan tolak," kata Dasi.

Zainuri pun menambahkan, warga RT 24 akan melakukan berbagai upaya untuk menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.

Warga mengaku memiliki kas RT yang bisa digunakan untuk operasional menolak tambang ini.

"Ini kami masih mengadu di tingkat lokal Kaltim saja. Tapi, jika tak berhasil, kami akan bawa ke tingkat pusat. Pokoknya kami akan tolak sekuat tenaga," tegasnya.

Baca: 2 Hari Sebelum Overdosis, Ini yang Terjadi di Konser Demi Lovato

Zainuri pun menuturkan, sebelumnya warga RT 24 sudah pernah menghentikan dua tambang ilegal yang coba mengeruk emas hitam di wilayah mereka.

"Ada yang ilegal kami stop. Tapi, kalau yang ada IUP (Izin Usaha pertambangan) seperti CV SSP ini tidak bisa kita stop karena resmi. Nanti kita yang dipenjara," tutur Zainuri. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved