Sabtu, 11 April 2026

Gubernur Kaltim Terpilih Tegaskan Komitmennya Soal Pengoperasian Kembali RS Islam

Sadik hanya memerkenalkan diri sebagai Direktur RSI yang kini sudah tak lagi operasional.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/RAFAN A DWINANTO
Gubernur Kaltim Terpilih, Isran Noor (tengah) berfoto bersama para pengurus MUI Kaltim dan Kab/Kota. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kaltim terpilih, Isran Noor, menegaskan komitmennya untuk mengoperasionalkan kembali Rumah Sakit Islam.

Hal ini diungkapkan Isran, usai mendengar pertanyaan dari dr Sadik Sahil, di Seminar yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, Kamis (26/7/2018).

Sejatinya, Sadik tidak mengajukan pertanyaan atau pernyataan spesifik terkait RSI, dalam sesi tanya jawab seminar tersebut.

Sadik hanya memerkenalkan diri sebagai Direktur RSI yang kini sudah tak lagi operasional.

"Nama saya dr Sadik, Direktur RSI yang sekarang sudah tak beroperasi. Sebenarnya RSI ini bukan aset yayasan, tapi aset umat," kata Sadik memberikan pengantar sebelum dirinya bertanya ke narasumber.

Pertanyaan Sadik ke narasumber pun seputar adanya persepsi masyarakat yang coba memisahkan antara agama dan politik.

Saat sesi menjawab tiba, Isran Noor yang menjadi salah satu narasumber di seminar tersebut langsung menanggapi Sadik.

Menurut Isran, masyarakat tak perlu khawatir soal pengoperasian RSI kembali.

"Soal RSI tak perlu khawatir. Saya tidak mau mengulang-ulang (komentar soal RSI)," kata Isran.

Baca juga:

Sah, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Resmi Berganti Nama Lewat Jalur Pengadilan

Temukan Sel Mewah di Lapas Sukamiskin, Najwa: Seharusnya Disamakan dengan Penjahat Kambuhan

Arema FC Tak Ingin Remehkan Mitra Kukar yang Masih Nihil Pelatih Kepala Definitif

BMKG Balikpapan Tak Lakukan Pengamatan Gerhana Bulan Total, Ini Sebabnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved