Sah, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Resmi Berganti Nama Lewat Jalur Pengadilan
Pada persidangan tersebut Dhani mendatangkan dua saksi, yakni Memet Indrawan dengan Mira.
TRIBUNKALTIM.CO - Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, mengajukan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perubahan nama dilakukan melalui mekanisme persidangan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Dhani ingin mengganti namanya dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo. Sementara istrinya mengganti nama Raden Wulansari menjadi Mulan Jameela.
Pada persidangan tersebut Dhani mendatangkan dua saksi, yakni Memet Indrawan dengan Mira.
Baca juga:
Mantan Penjual Es Krim Itu Kini Bertransformasi Jadi Pemain Bernilai Rp 953 Miliar
Tanggapi Pertemuan di Mega Kuningan, Budiman Sudjatmiko Ingatkan SBY ketika Jadi Prajurit TNI
Sukses Datangkan Fred dari Shakhtar Donetsk, Mourinho Enggan Samakan dengan Michael Carrick
Makan Bakso Bersama Presiden Jokowi, Wishnutama Ungkapkan Kekagumannya
"Pemohon telah mengajukan permohonan perubahan dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo. Demikian saya tetapkan pada hari ini," ujar hakim membacakan putusan.
Putusan yang sama juga berlaku untuk Mulan. Setelah putusan, mereka resmi mengganti nama. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Resmi Ganti Nama Lewat Pengadilan