Begini Cara Oknum RT Lakukan Pungli kepada Sopir Truk; Sampai Bawa Kwitansi 'Uang Jalan'

Oknum RT Loa Janan Kukar, Arfah (38), tertangkap basah melakukan pungutan liar kepada sopir truk muatan.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Oknum RT Kukar, Arfah (38), saat diamankan di Mapolda Kaltim. Ia ketangkap basah melakukan pungutan liar terhadap truk muatan di Jalan Aspal Tani Dusun Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (30/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Oknum RT Loa Janan Kukar, Arfah (38), tertangkap basah melakukan pungutan liar kepada sopir truk muatan.

Untuk meyakinkan sopir truk muatan perusahaan batu bara atau sawit di kawasan tersebut, ia sampai membawa kwitansi khusus.

Tingginya intensitas truk muatan dimanfaatkan pelaku meraup untung.

Kepada petugas Arfah membeberkan cara bagaimana ia memungut rupiah dari para supir truk yang melintas di jalan kawasan lingkungannya.

Terlebih dahulu pelaku menghadang supir truk di jalan. Setelah truk berhenti aksinya pun dimulai.

Pelaku meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada sopir dengan dalih uang tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan.

"Untuk meyakinkan sopir. Pelaku menyodorkan kwitansi. Sebagai bukti bahwa mereka telah membayar uang jalan," ungkap Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Andhi Triastanto melalui Kasubdit Jatanras Kompol Yohanes, Senin (30/7/2018) di Mapolda.

Lanjut Yohanes, bila permintaanya tak dipenuhi. Maka truk tersebut akan ditahan mengatasnamakan warga di kawasan tersebut.

"Seakan-akan apa yang dilakukan itu resmi. Uang yang sudah didapat pelaku sampai Rp 5,3 juta," kata Yohanes.

Untuk diketahui pemberitaan sebelumnya, praktik pungutan liar masih kerap terjadi di jalan provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga:

BREAKING NEWS - Warga RT 24 Sangasanga Ajak Anak Istri untuk Hentikan Aktivitas Pertambangan

Oknum RT Lakukan Praktik Pungli di Kukar, Sasar Truk Muatan; Sehari Raup Jutaan Rupiah

Pemprov Pilih Bere Ali, Pelantikan Penjabat Bupati PPU Diagendakan 31 Juli

Dinding Flyover Kembali Retak, DPUPR Berjanji Segera Lakukan Perbaikan

Para sopir truk muatan jadi sasaran oknum tak bertanggungjawab meraup pundi-pundi rupiah dengan cara ilegal.

Senin (30/7/2018), Tim Jatanras Polda Kaltim mengamankan oknum warga yang meminta pungutan kepada sopir truk muatan.

Oknum warga tersebut diamankan di Jalan Aspal Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Menerima informasi masyarakat adanya praktik pungli, dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, Kompol Yohanes, petugas melakukan investigasi.

Hasilnya, seorang warga bernama Arfah (38) tertangkap tangam petugas tengah memungut uang dari supir truk muatan. Warga Dusun Harapan Sejahtera tersebut tak berkutik saat petugas non seragam menciduknya.

"Anggota berhasil mengungkap pelaku pemerasan terhadap para sopir truk di jalan. Praktik ini meresahkan masyarakat," kata Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Andhi Triastanto, Senin (30/7/2018).

Belakangan diketahui, Arfah merupakan ketua RT di kawasan tersebut. Ia langsung diamankan ke Mapolda Kaltim berikut barang bukti berupa uang hasil tindak pidana pemerasan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved