Sultan Aji Muhammad Salehuddin II Wafat

Soal Pengangkatan Sultan Baru, Begini Penjelasan Pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

"Sekarang bukan tidak ada Raja. Raja tetap ada, tapi sifatnya masih Putra Mahkota," jelas APHK Poeger.

Penulis: Doan E Pardede |
Tribun Kaltim/Nevrianto
Gubernur Awang Faroek Ishak, beserta Danrem 091/ASN Brigjen TNI irham Waroihan, Ketua DPRD H Syahrun dan para pejabat, keluarga keraton membaca doa shalat jenazah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XX H. Adji Muhammad Salehuddin di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Setelah Haji Aji Moehammad Salehuddin II wafat, pucuk pimpinan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura akan beralih ke Putra Mahkota, Adji Pangeran Adipati Praboe Anoem Soerya.

Juru Bicara dan juga Menteri Pelestarian Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, APHK Poeger kepada Tribunkaltim.co, Senin (6/8/2018) mengatakan, prosesi pengangkatan Sultan yang baru telah dibicarakan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Kartanegara Edy Darmansyah dan Gubernur Kaltim terpilih Isran Noor.

Dari hasil pembicaraan tersebut, pengangkatan Sultan disepakati akan digelar tanggal 28 September 2018, bertepatan dengan tanggal berdirinya Kota Tenggarong.

"Sekarang bukan tidak ada Raja. Raja tetap ada, tapi sifatnya masih Putra Mahkota," jelas APHK Poeger.

Nantinya, setelah resmi diangkat, kata APHK Poeger, Dewan Adat juga akan memberikan nama baru kepada Sultan.

Biasanya, kata APHK Poeger, nama baru Sultan mengikuti nama ayahnya. Namun kembali lagi, semua keputusan tetap ada di Dewan Adat.

"Yang memberi nama itu nanti dari tetua-tetua adat. Kita hanya mengusulkan," ujarnya.

Baca juga:

Simak Deret Video Amatir Gempa NTB; Warga Panik Berhamburan hingga Kondisi Kerusakan Bangunan

PKPU HI Tawarkan Hewan Kurban Mulai Rp 1,5 Juta, Bakal Jangkau Daerah Terpencil Nusantara

Sultan Adji Muhammad Salehuddin II Tutup Usia, Muncul Wacana Pengusulan Jadi Pahlawan Nasional

Presiden Venezuela Diserang Drone Peledak, TNI AU Ingatkan Penerapan Aturan 'No Flight Zone'

APHK Poeger juga menjelaskan bahwa di masa lalu fungsi Sultan memang sangat vital.

Sultan adalah pemimpin pemerintahan di seluruh wilayah Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Namun belakangan, kewenangan mengelola pemerintahan telah diserahkan sepenuhnya kepada NKRI.

Sejak diserahkan, Kesultanan hanya mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan pelestarian Tata Nilai Budaya Adat.

"Di samping masalah-masalah tanah ulayat dan lain sebagainya, kami bisa menjelaskan kepada pemerintah. Membantu, mitra pemerintah dalam menyelesaikan masalah. Tapi kalau memutuskan tidak, semua ada di pengadilan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved