Idul Adha
Jelang Idul Adha 2018, Berikut Cara Memilih Hewan Kurban yang Tepat
Hari raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada tanggal 22 Agustus 2018 sesuai dengan kalender pemerintah.
أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى
“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420).
Cacat hewan seperti putus telinga atau ekornya juga tidak sah dijadikan hewan kurban.
Sebab cacat ini mengakibatkan daging hewan kurban berkurang.
Untuk hewan yang dikebiri dan pecah tanduknya termasuk cacat yang tidak menghalangi sahnya ibadah kurban.
Hal ini disebabkan karena pecah tanduk dan kebiri tak mengakibatkan daging hewan berkurang.
(Tribunnews.com/Diah Ana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik Menjelang Hari Raya Idul Adha 2018
Baca Juga:
Pedagang Sapi di Balikpapan Keluhkan Sepi Pembeli Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha, Pedagang Hewan Kurban Sempat Kehabisan Stok
Tak Cuma di Jawa Manusia Purba juga Ada di Pulau Kalimantan, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Follow Fanpage dan Instagram Tribunkaltim.co untuk berita terupdate: