Pileg 2019
Namanya Dinyatakan TMS sebagai Caleg, Begini Tanggapan Istri Walikota Samarinda
Puji juga memastikan bahwa seluruh berkas diserahkan di masa yang sudah ditentukan.
Penulis: Doan E Pardede |
Puji juga mengakui bahwa berkas pengunduran diri ini pernah tidak diterima karena persoalan kata-kata, yakni perubahan dari 'pensiun dini' menjadi "mengundurkan diri".
Dan perubahan ini sudah diperbaiki dan berkas sudah kembali disampaikan kepada KPU Kaltim.
Puji juga memastikan bahwa seluruh berkas diserahkan di masa yang sudah ditentukan.
"Kalau menurut saya, semua sudah sesuai ketentuan," kata Puji.
Untuk langkah selanjutnya, Puji menyerahkan sepenuhnya kepada DPD Partai Demokrat Kaltim.
"Kita tunggu seperti apa aturan partai dan seperti apa aturan Bawaslu," kata Puji. (*)
Halaman 2 dari 2