HUT ke 73 Kemerdekaan RI

Selalu jadi Sorotan, Ternyata Begini Sistem Pemilihan Pembawa Baki Bendera Anggota Paskibraka

Kelompok ini pulalah yang biasanya banyak menjadi sorotan masyarakat, terutama bagi putri Paskibraka yang bertugas membawa baki bendera pusaka.

TRIBUNNEWS / DANY PERMANA
Pasukan Paskibraka bertugas menaikan Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT ke-70 RI di Istana Merdeka, Senin (17/8/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kelompok 8, tim inti dalam formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjadi posisi impian bagi para calon Paskibraka 2018.

Kelompok 8 berposisi di belakang kelompok 17 sebagai pasukan inti dan pembawa bendera.

Di kelompok ini terdapat 4 anggota TNI atau POLRI sebagai pengawal dan 2 putri Paskibraka sebagai pembawa bendera (sekarang hanya satu pembawa bendera), 3 putra Paskibraka pengibar/penurun bendera, dan 3 putri Paskibraka di saf belakang sebagai pelengkap/pagar.

Kelompok ini pulalah yang biasanya banyak menjadi sorotan masyarakat, terutama bagi putri Paskibraka yang bertugas membawa baki bendera pusaka.

Lalu sebenarnya seperti apa mekanisme pemilihan anggota yang bakal menempati posisi impian tersebut?

Dilansir dari Tribunnews, penentuan petugas pembawa baki dan pengibar bendera ada di tangan seorang Koordinator Pelatih Paskibraka.

Baca: Hari Ini, Ahok akan Bicara Blak-blakan, Berikut yang akan Dibahas dan Catat Waktunya. . .

Waktu penentuannya tidak menentu.

Bisa malam hari sebelumnya (Hari H), bisa H-1 atau Hari H.

Bahkan tahun lalu, pengumuman petugas pembawa baki dan pengibar bendera dilakukan 5 menit sebelum tampil.

Penilaian untuk menentukan posisi penting itu memang dilakukan hingga hari H tampil di hadapan presiden.

Sebelumnya saat latihan, para anggota Paskibraka akan diberikan kesempatan yang sama untuk menjajal posisi itu.

Selama latihan itulah dilakukan penilaian kepada semua anggota.

Baca: Inilah Line-up Sementara Pebalap MotoGP 2019, Masih Ada 2 Kursi yang Tersisa

Bukan tanpa alasan, sistem pemilihan punya tujuan tertentu.

Diharapkan semua anggota Paskibraka bisa meredam ego masing-masing.

Sangat dimaklumi jika mereka sama-sama menginnginkan posisi tersebut.

Namun dengan sistem ini, anggota Paskibraka diminta bisa bersikap lapang dada meski nantinya tak terpilih sebagai pembawa baki atau pengibar bendera.

Jadi jika penasaran siapa pembawa baki atau pengibar bendera tahun ini, kita harus bersabar hingga 17 Agustus 2018 nanti.

Paskibraka
Paskibraka (Tribun Timur)

Keunikan Paskibraka di Indonesia, dari Formasi Hingga Hukuman Kalau Bendera Terbalik

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pasti pernah Anda lihat aksinya pada ucapara kemerdekaan di Istana Negara.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved