Excess Power KPC Terangi Bukit Pelangi, Pemkab Kutim Hemat Puluhan Miliar per Tahun
Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan kepolisian terkait pengamanan aset daerah.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Merayakan Hari Kemerdekaan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, juga "memerdekakan diri" dari ketergantungan pada mesin pembangkit listrik mandiri.
Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi sejak 17 Agustus 2018, telah diterangi listrik PLN, yang telah mendapat pasokan 18 MW dari excess power PLTU PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pasokan listrik yang cukup besar tersebut, tak hanya menerangi kawasan pemerintahan di Bukit Pelangi, tapi juga sebagian wilayah Sangatta Utara hingga sebagian Kecamatan Rantau Pulung.
Baca juga:
Inilah Dua Kompetitor Berat Lalu Muhammad Zohri di Asian Games 2018
Simak, Inilah Momen Bendera Merah Putih Dikibarkan di Tempat-tempat Keren nan Eksotik
Prabowo Dianugerahi The Star of Soekarno saat Upacara HUT RI, Begini Reaksi Titiek Soeharto
Dituding sebagai Musuh Masyarakat, Media Massa di AS Kompak Beraksi Balas Serangan Donald Trump
Peresmian sambungan listrik tegangan menengah PLN berdaya 4.330 KVA, untuk pusat perkantoran Bukit Pelangi, digelar di kawasan PLTD Bukit Pelangi milik Pemkab Kutim.
Peresmian sambungan ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Ismunandar, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, Ketua DPRD, Mahyunadi serta jajaran pejabat FKPD maupun Kepala OPD lainnya. Dilanjutkan pemotongan tumpeng oleh Bupati Ismunandar.
“Di hari merdeka ini, kita pun telah merdeka dari ketergantungan mesin disel kita. Saya ingin di kota Sangatta, yakni, Sangatta Selatan dan Sangatta Utara, seluruhnya terjangkau akses PLN. Karena merupakan kebutuhan dasar yang terus kami usahakan terpenuhi. Dengan harapan, pada 2020 mendatang, seluruh desa di Kutim sudah teraliri listrik semua,” kata Ismunandar.
Pada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ismunandar mengingatkan soal penggunaan listrik. Jangan karena sudah menggunakan PLN, penggunaannya jadi semaunya saja.
“Pada Kepala OPD, tahun ini sampai Desember 2018 nanti, pembayaran listriknya masih sentral. Yakni di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kalau ada yang tidak perlu, sebaiknya dimatikan listriknya. Karena, argonya jalan terus,” ujar Ismunandar.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim yang diwakili Kabid Aset Daerah, Teddy Febrian mengatakan penggunaan listrik PLN mampu menghemat keuangan daerah hingga Rp 50 miliar, dibanding menggunakan PLTD mandiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sirine_20180817_194724.jpg)