Jemput Bola, DPMPTSP Berau Fokuskan Rumah Milik PNS
Tidak hanya masyarakat umum, nyatanya masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Mendirikan rumah tanpa IMB.
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Hingga saat ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, terus menjalankan program jemput jemput Bola, atau mendatangi rumah-rumah warga yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tidak hanya masyarakat umum, nyatanya masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Mendirikan rumah tanpa IMB.
Seorang PNS bermukim di Jalan Mawar, Kecamatan Tanjung Redeb yang tidak bersedia disebutkan namanya mengakui, rumah tinggalnya belum memiliki IMB.
TGB Mohon Doa Masyarakat Indonesia Gempa di Lombok Segera Berakhir
"Ini rumah warisan orangtua, waktu dibangun sampaikan sekarang memang tidak ada IMB-nya," ungkapnya, Rabu (22/8/2018).
Dirinya Baru menyadari pentingnya IMB, saat hendak mengajukan pinjaman ke bank.
"Saya mau bangun rumah kontrakan, mau pinjaman modal dengan jaminan rumah. Tapi belum disetujui. Karena bangunan yang dijaminkan harus memiliki IMB," imbuhnya.
Daging Merah Tingkatkan Risiko Kanker? Ini Tips Mengonsumsinya Tanpa Perlu Khawatir
Dirinya baru mengetahui, jika ada program pemutihan IMB Dan berencana akan segera mengurusnya.
Kepala Bidang Perizinan dan Non-perizinan, DPMPTSP Berau, Anang Saprani, membenarkan masih banyak PNS di Berau yang sudah memiliki rumah, namun belum tak mengantongi IMB.
Klasemen Perolehan Medali Sementara Asian Games 2018, Kontingen Indonesia di Urutan Lima
Pihaknya pun telah mengajukan permohonan penerbitan surat edaran Bupati kepada PNS Dan honorer, yang sedang membangun atau sudah memiliki rumah untuk mengurus IMB.
"Surat itu akan disampaikan ke masing-masing kepala dinas, dan disampaikan ke jajarannya masing-masing,” ujarnya.
Sekadar diketahui, ada lebih dari 6.000 orang berstatus PNS di Kabupaten Berau.
Via Vallen dan Semua Artis Pendukung Opening Ceremony Asian Games Lipsync, Ini Penjelasan Wishnutama
Jika setengahnya saja mengurus IMB, maka Pemkab Berau akan mendapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup lumayan, untuk mendanai pembangunan di Daerah ini.
Dari program 1.000 IMB tahun ini, DPMPTSP menargetkan PAD sebesar Rp 1 miliar.
"Dari 674 pengurus IMB itu saja, sudah dapat dana retribusi sampai Rp 706 juta,” ungkapnya.
Mengintip Suasana Kehidupan Malam di Little Tokyo Jakarta, di Sinilah 4 Atlet Jepang Booking PSK
Karena itu, pihaknya tengah fokus untuk mendorong para PNS mengurus IMB.
Meski begitu tidak ada layanan khusus untuk PNS, semua lapisan akan dilayani pengurusan IMB.
Tahun 2018 ini, DPMPTSP menargetkan layanan pengurusan 1.000 IMB.
Dengan program ini, masyarakat yang mengikuti pemutihan IMB hanya dikenakan tarif 25 persen dari tarif normal.
Sementara, untuk bangunan yang dijadikan tempat usaha, hanya perlu membayar 50 persen dari harga ketentuan.
Selain mendapat tarif yang lebih ringan, pengurusan IMB juga dijamin lebih mudah, Selasa Bangunan tidak melewati Garis Sempadan Bangunan.
Diperkirakan masih ada 80 persen bangunan, baik untuk tempat tinggal Dan tempat usaha, yang belum memiliki IMB.
IMB, kata Anang Saprani tidak hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk melindungi hak-hak masyarakat.
Dengan mengantongi IMB akan memberikan legitimasi kepemilikan lahan dan bangunan.
Selain itu, juga akan mempermudah masyarakat mengakses layanan perbankan.
Misalnya, untuk pengajuan pinjaman dana atau modal usaha dalam jumlah cukup besar, bank pada umumnya mensyaratkan lahan atau bangunan sebagai jaminan.
Khusus untuk bangunan yang dijaminkan, wajib memiliki IMB. (*)