Dinilai Melanggar Aturan, DPD Golkar Minta Sekwan Dilaporkan ke Pj Bupati PPU
DPD II Golkar telah meminta Fraksi Golkar melaporkan Sekwan ke Pj Bupati karena dinilai telah melanggar aturan
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
"Saya kan disuruh sehingga menyampaikan bahwa itu sikap politik Fraksi Golkar," katanya.
Baca: Jelang Pemilu 2019, Aliansi Pemuda PPU Ingin Suasana Tetap Kondusif
Singkerru berkilah bahwa apa yang disampaikan di depan forum merupakan arahan dari unsur pimpinan, apalagi saat paripurna mereka yang memiliki kuasa dan pihaknya hanya membacakan saja absensi tersebut.
"Saya kan hanya menyampaikan saja bahwa ini adalah sikap politik," ujarnya.
Wakil Ketua Syahruddin M Noor mengatakan bahwa tidak meminta Sekwan untuk menyampaikan bahwa ketidakhadiran Fraksi Golkar karena sikap politik.
Namun ia mengatakan setiap fraksi memiliki sikap politik di DPRD PPU.
"Saya tidak pernah minta agar disampaikan saat membacakan abensi. Memang saya sampaikan bahwa ini adalah sikap politik Golkar. Demokrat juga punya sikap politik," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sekretaris-dpd-golkar-ppu-andi-muhammad-yusuf_20180828_131659.jpg)