Dinilai Melanggar Aturan, DPD Golkar Minta Sekwan Dilaporkan ke Pj Bupati PPU
DPD II Golkar telah meminta Fraksi Golkar melaporkan Sekwan ke Pj Bupati karena dinilai telah melanggar aturan
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Penyampaian Sekretaris DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Andi Singkerru mengenai ketidakhadiran anggota Fraksi Golkar karena sikap politik dalam Sidang Paripurna Istimewa Laporan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih berbuntut panjang.
DPD II Golkar telah meminta Fraksi Golkar melaporkan Sekwan ke Pj Bupati karena dinilai telah melanggar aturan
Sekretaris DPD Golkar PPU, Andi Muhammad Yusuf,Selasa (28/8/2018) menjelaskan bahwa sudah meminta kepada fraksi agar segera menyurati Pj Bupati mengenai sikap Sekwan yang menyampaikan ketidakhadiran anggota fraksi Golkar karena sikap politik.
Selain itu lanjutnya, juga meminta agar Fraksi Golkar melaporkan Wakil Ketua DPRD Syahruddin M Noor ke Badan Kehormatan DPRD karena dinilai yang memerintahkan sekwan untuk menyampaikan bahwa ketidakhadiran fraksi Golkar karena sikap politik.
"Saya sudah meminta fraksi agar Sekwan dilaporkan ke Pj bupati dan Syahruddin ke BK," jelasnya.
Baca: Tidak Melepas Kunci Motor Dinas Milik Pemkab Bulungan Sempat Dibawa Kabur
Yusuf membantah bila ketidakhadiran mereka dalam sidang tersebut merupakan sikap politik karena tidak ada intruksi baik dari DPD maupun fraksi agar tidak menghadiri sidang tersebut.
Padahal dirinya sudah menyampaikan bahwa tidak bisa hadir karena sedang tidak enak badan.
Begitu juga dengan Ketua DPRD Nanang Ali dan anggota lain juga sudah menyampaikan alasannya.
"Kami anggap bahwa pilkada ini selesai sehingga itu bukan sikap politik sehingga tidak hadir. Kami juga minta parpol lain tak mencampuri urusan internal Golkar," tegasnya
Baca: Ribuan Pendaftar Perebutkan 149 Posisi Tenaga Pendamping Profesional Desa, Ini Kriterianya
Sebelumnya, ketidakhadiran lima anggota Fraksi Golkar DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dalam Rapat Paripurna Istimewa pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati periode 2018-2023, Senin (20/8/2018) berbuntut panjang.
Pasalnya, saat pembacaan absensi anggota DPRD yang hadir, Sekretaris Dewan Andi Singkerru menyampaikan bahwa ketidakhadiran anggota Fraksi Golkar karena sikap politik.
Ketua Fraksi Golkar DPRD PPU, Jamaluddin saat menghubungi tribunkaltim.co menegaskan, bahwa ketidakhadiran lima anggota fraksi Golkar bukan karena ingin menunjukkan sikap politik tidak hadir dalam rapat tersebut, apalagi tidak ada intruksi dari DPD Golkar PPU maupun fraksi untuk tidak hadir di rapat paripurna istimewa tersebut.
"Itu kan hak masing-masing, dan kalau saya kan ada urusan karena akan menemani keluarga yang akan dirujuk ke RS Balikpapan. Jadi kami tidak terima kalau tidak hadir karena sikap politik," jelasnya.
Sekwan DPRD PPU, Andi Singkerru menyampaikan bahwa dirinya memang membacakan sikap politik karena ketidakhadiran kelima anggota Fraksi Golkar.
Ia mengaku, bahwa dalam tatip hanya ada izin, sakit dan tanpa keterangan. Singkerru mengatakan, bahwa sebelum membacakan absensi disuruh Wakil Ketua Syahruddin M Noor untuk menyampaikan bahwa itu sikap politik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sekretaris-dpd-golkar-ppu-andi-muhammad-yusuf_20180828_131659.jpg)