Mencoba Kabur dari Kantor BNNK Samarinda, Ini yang Akhirnya Didapatkan Si Pengedar

"Ada brankas yang juga kita amankan, tapi belum dapat kita buka, kita masih cari tukang kunci untuk membukanya," terangnya.

HO
Pelaku telah diamankan BNNK Samarinda, untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan. Dalam sepakan, BNNK Samarinda berhasil melakukan dua pengungkapan dengan dua tersangka yang diamankan, Sabtu (1/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sepekan ini Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda melakukan penindakan berupa pengungkapan dua kasus narkotika.

Pada dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dan menetapkan dua tersangka, yakni Zulkifli (32) dan Fadliansyah (27), yang ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda, termasuk berbeda jaringan peredaran narkoba.

Pengungkapan pertama dilakukan petugas di Jalan P Hidayatullah, Gang Pelita, pada Kamis (30/8) silam.

Zulkifli diketahui telah beroperasi selama kurang lebih setahun, dengan pelanggan yang cukup banyak.

Bahkan sebelum membuka 'praktek' di rumahnya, Zulkifli merupakan pengedar yang kerap beroperasi di komplek Pasar Segiri.

"Cukup lama juga kita lakukan penyelidikan terhadap pelaku ini, dan memang dia ini cukup punya banyak pelanggan," ucap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, melalui Kasi Berantas, Kompol Risnoto, Sabtu (1/9/2018).

"Dari lokasi ini, kita sempat amankan beberapa orang, konsumennya. Tapi, hanya kita jadikan saksi, dan mereka kita kirim untuk jalani rehabilitasi," tambahnya.

Dari pelaku, diamankan barang bukti berupa 7 poket sabu siap edar seberat 5,19 gram, timbangan digital, teskit dengan lima parameter, plastik penakar, serta brankas yang diduga berisi narkoba, serta uang hasil penjualan.

Baca juga:

Bawaslu: Gerakan '2019 Ganti Presiden' dan 'Jokowi 2 Periode' Tak Bisa Disebut Aktivitas Kampanye

Cristiano Ronaldo Tak Hadir di Ajang Penghargaan UEFA, Begini Komentar Sergio Ramos

Kekompakan Netizen Baru Bisa Luluhkan PSSI, Belum untuk Luis Milla

Abdulloh: Nominal Rp 12,5 Miliar Tak Ujug-ujug Muncul Dalam APBD 2015

"Ada brankas yang juga kita amankan, tapi belum dapat kita buka, kita masih cari tukang kunci untuk membukanya," terangnya.

Sementara itu, pengungkapan selanjutnya dilakukan pada Sabtu (1/9/2018) dini hari tadi, sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan P Antasari, Gang 8, di salah satu rumah kost.

Kendati tidak melakukan perlawanan saat diamankan di kost tersebut, namun Fadliansyah baru melakukan perlawanan saat berada di kantor BNNK Samarinda, Jalan Anggur.

Sesaat berada di kantor BNNK Samarinda guna menjalani pemeriksaan, pelaku hendak melarikan diri, namun karena kesigapan petugas, pelaku berhasil kembali diamankan.

"Sudah sampai kantor, malah si pelaku ini mau kabur, tapi bisa diamankan lagi sama anggota, sempat terjatuh si pelaku ini saat ditangkap," ucapnya.

Dari pelaku, diamankan barang bukti 2 poket sabu seberat 1,12 gram, 2 unit handphone, dan uang tunai senilai Rp 40 ribu.

"Di kostnya pelaku ini memang sering jadi tempat transaksi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Betul, dalam sepekan ini kita lakukan dua pengungkapan, dan semua kasus yang ada masih kita lakukan pengembangan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved