Akademisi: Pelantikan Isran-Hadi Bisa Saja Dipercepat agar tak Ada Kekosongan Jabatan Gubernur

Herdiansyah Hamzah berpendapat sangat memungkinkan, bahwa pelantikan Gubernur Kaltim, Isran Noor-Isran Hadi dipercepat.

TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA
Isran Noor dan Hadi Mulyadi 

Dengan adanya kepentingan anggaran, maka terjadi saling menyandera dengan menggunakan kekuasaannya masing-masing. Misalnya, DPRD Kaltim akan membentuk Pansus MYC (proyek Multi Years Contract).

Cheese Tteok Bokki, Kuliner Khas Korea Berbahan Dasar Beras dan Potongan Sayuran di Living Plaza

Sementara TAPD terkesan belum bersepakat dan belum menyetujui P-APBD 2018.

Jika demikian, lanjut Castro, maka tidak menutup kemungkinan bakal menjadi benih-benih korupsi.

"Korupsi APBD itu, umumnya bermula dari saling sandera ini. Logikanya sederhana, untuk melepaskan saling sandera ini, maka suap dan gratifikasi menjadi jalan pintasnya," beber Castro.

Dugaan soal saling sandera untuk kepentingan pemilu 2019 ini, kata Castro,  yang mengkhawatirkan bakal terjadi seperti korupsi berjamaah di Provinsi Riau dan DPRD Kota Malang. 

"Pada akhirnya, APBD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, justru dijadikan rebutan lahan bancakan bagi kepentingan pribadi dan golongan para elit politik," cetusnya.

Telanjur Rencanakan Liburan ke Luar Negeri tapi Rupiah Lagi Melemah? Ikuti 6 Tips Ini

Sementara untuk bisa mencapai tujuan dari kepentungan anggota Dewan, menekan pemerintah dengan mendorong membentuk Pansus MYC.

Dengan upaya menggulirkan pansus, Castro menambahkan, ternyata DPRD sekadar gertakan. Kata dia, ada kepentingan lain dibalik pembentukan pansus. 

"Ini yang diwanti-wanti sedari awal. Ternyata benar atau tidak, isu pansus itu hanya dijadikan sebagai alat tawar-menawar. Kalau memang serius, pansus itu mestinya sudah dibuat sedari kemarin," kritik Castro. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved