Tak Ada Pj Gubernur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi Menjabat Lebih Cepat

Diketahui, pagi ini, Rabu (5/9/2018) 9 pasang kepala daerah dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara (5/8/2018).

TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Pertemuan antara Gubernur Awang Faroek Ishak dengan Cagub Cawagub peraih suara terbanyak rekapitulasi KPU Kaltim, Isran Noor – Hadi Mulyadi di VIP Lamin Etam beberapa waktu lalu. Penjabat Sementara Gubernur dimungkinkan tak diperlukan usai adanya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih yang akan dilakukan Presiden di Jakarta pada 27 September mendatang. 

Namun, disampaikan Irfan, salah satu tim Humas dari Isran Noor, bahwa tidak ada agenda khusus yang disiapkan sebelum atau sesudah pelantikan.

“Insya Allah (ikuti pelantikan di Jakarta). Tidak ada agenda khusus,” ucapnya.

Cheese Tteok Bokki, Kuliner Khas Korea Berbahan Dasar Beras dan Potongan Sayuran di Living Plaza

Pasangan Isran-Hadi menjadi Cagub dan Cawagub terpilih berdasarkan hasil suara yang yang lebih unggul di bandingkan 3 calon lainnya di Pilkada Kaltim 2018.

Isran sebelumnya merupakan mantan Bupati Kutim serta pernah pula menjadi Wakil Bupati Kutim saat Awang Faroek menjadi Bupatinya.

Sementara Hadi Mulyadi merupakan mantan anggota DPR RI asal Kaltim, yang telah mengundurkan diri saat memutuskan maju sebagai Cawagub Kaltim 2018. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved