Jawaban Ustaz Abdul Somad Terkait Suntik Vaksin Rubella, ''Pilih Mati atau Makan Babi?''
Ustaz Abdul somad menerangkan soal hukum suntik vaksin imunisasi measleass dan rubella (MR)
Melansir Kompas.com, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan belum ada permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan uji halal vaksin imunisasi MR ke Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
"Semestinya jauh-jauh hari ada pengajuan surat pada MUI terutama LPPOM untuk diperiksa vaksin ini, tapi suratnya enggak pernah masuk. Bagaimana menindaklanjuti?" ujarnya di Kantor MUI, Jakarta, Senin (6/8/2017).
Akibat belum adanya pengajuan, MUI mengatakan vaksin imunisasi MR belum bisa dipastikan halal.
Oleh karena itu, MUI mendorong agar Kemenkes segara melayangkan surat permintaan pengkajian.
MUI, kata Anwar, sudah menyurati Kemenkes.
Surat itu ditindaklanjuti oleh Menkes yang datang ke kantor MUI.
Kedua belah pihak sepakat agar vaksin imunisasi MR diteliti dan diperiksa.
Namun, hingga Senin (6/8/2018), MUI mengaku belum mendapatkan surat permintaan pengkajian dari Kemenkes.
"MUI nunggu. Kalau masuk hari ini, kami selesaikan secepatnya. Tetapi mana suratnya?" kata dia. (*)