Ini Kronologi Saling Tuding Impor Beras antara Direktur Bulog Buwas dan Mendag Enggartiasto

Oleh karenanya, secara total Bulog mendapatkan izin untuk impor beras sebanyak dua juta ton.

Kolase Kontan/Tribunnews
Enggartiasto dan Budi Waseso 

"2 juta (ton) itu tidak ada, 2 juta itu perintah baru untuk kita 2 juta, tapi menurut kita tidak perlu karena kita masih punya stok 2,4 juta.

Baca juga:

Drama Prarekonstruksi Pembunuhan Caleg Balikpapan; Fakta Penting Terkuak, Ada 3 Saksi Baru

Partai Pengusung Tak Kunjung Ajukan Nama, Kota Samarinda Terancam Tak Punya Wawali

IPSI Kaltim: Raih Emas Asian Games, Bukan Jaminan Juara di PON

Gerindra Tuntut Legislator PDIP Diberhentikan, Siswadi Sebut Ada Fenomena Baru di Dunia Politik

Itu yang impor datang itu yang dulu 1,8 itu sudah diputus dan dilaksanakan sebelum saya jadi dirut.

Itu datangnya bertahap sampai hari ini masih datang," ujar Enggar yang dikutip dari tayangan YouTube BeritaSatu, Selasa (18/9/2018).

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, permintaan impor tersebut ditandatangani Budi Waseso tertanggal 18 Juli 2018, dengan nomor B 932/II/DU000/07/2018.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, surat itu ditujukan ke Menteri Perdagangan.

"Dalam surat, Bulog menyampaikan ada kendala di tempat ekspornya, sehingga memang Bulog yang mengajukan perpanjangan," kata Oke di kantornya, Jakarta Pusat, Senin malam (17/9/2018).

Bahkan, Bulog di bawah kepemimpinan Buwas telah dua kali meminta perpanjangan impor beras.

Surat perpanjangan itu diajukan pada 13 Juli 2018 dan 23 Agustus 2019.

Awalnya, izin importasi diberikan kepada Bulog dari 1 Mei 2018 sampai 31 Agustus 2018.

Setelah permohonan izin diperpanjang, Kemendag memberikan waktu tambahan hingga 31 Oktober 2018 bagi Bulog untuk mengimpor.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved