Ini Kronologi Saling Tuding Impor Beras antara Direktur Bulog Buwas dan Mendag Enggartiasto
Oleh karenanya, secara total Bulog mendapatkan izin untuk impor beras sebanyak dua juta ton.
Surat terakhir, tertanggal 23 Agustus 2018 merupakan permohonan perpanjangan persetujuan Impor sebesar 1 juta ton sampai 31 Oktober 2018
Terhadap permintaan impor beras ini, Oke mengatakan, saat ini terdapat kendala untuk menyusun kembali shipping document sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama.
Atas dasar itu, lanjut Oke, Kemendag memberikan izin kepada Bulog.
"Kami tidak punya gudang untuk itu. Kan yang ditugaskan melakukan importasi kan Bulog. Bukan Kemendag. Kami sepenuhnya terserah kepada Bulog soal impor," kata Oke.
Namun, gudang yang dimiliki Bulog saat ini tidak cukup menampung stok beras.
Bulog pun harus menyediakan gudang tambahan sebelum didistribusikan ke pasar.
Buwas mengatakan, pihaknya bahkan harus menyewa gudang milik institusi negara lain untuk mengakomodir stok beras tersebut.
"Secara kapasitas, gudang Bulog mampu menampung tiga juta ton beras, tetapi karena ada beberapa yang harus diperbaiki, rusak, dan lainnya jadi hanya mampu 2,2 juta ton. Hari ini kita sewa dan pinjam gudang milik TNI AU buat menyimpan beras di luar gudang Bulog," jelas Waseso di Pasar Raya Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/9/2018) yang dikutip dari Kompas.com.
Waseso menambahkan, saat ini ada 500.000 ton beras milik Bulog yang disimpan di gudang TNI AU tersebut.
Oleh karenanya, Waseso berharap agar beras-beras yang saat ini dimiliki Bulog bisa terserap dengan cepat agar mengurangi beban Bulog dalam hal penyimpanan beras.
"Kalau beras yang ada di Bulog bisa diserap oleh pasar yang banyak maka itu akan meringankan Bulog dan juga akan menstabilkan harga," imbuh dia.
Adapun untuk mempercepat penyerapan beras tersebut, Bulog telah menggelontorkan sebanyak 10.000-15.000 ton per hari dalam Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah (OP-CBP) dengan ketentuan harga gudang Rp 8.100 per kilogram untuk wilayah 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Ball, NTB, Sulawesi).
Kemudian untuk wilayah 2 seperti Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan serta NTT dan Kalimantan seharga Rp 8.600 per kilogram dan Rp 8.900 per kilogram untuk wilayah 3 Maluku serta Papua. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kronologi Saling Tuding soal Impor Beras antara Direktur Bulog Buwas dan Mendag Enggartiasto