Tolak Pembangunan Masjid di Lapangan Eks Kinibalu, Warga Datangi Balai Kota Samarinda
Puluhan warga yang menolak pembangunan Masjid di eks lapangan sepakbola Kinabalu di Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa mendatangi Balai Kota Samarinda
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Puluhan warga yang menolak pembangunan Masjid di eks lapangan sepakbola Kinabalu di Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa mendatangi Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Rabu (19/9/2018).
Setelah berorasi, perwakilan warga akhirnya ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setkot Samarinda, Tejo Sutarnoto di lantai 3 Balai Kota.
Achmad Jayansah, Ketua Umum Pemerhati Daerah Aliran Sungai Kawasan Hutan dan Lahan Indonesia (Pedas Kali) mengatakan bahwa tujuan kedatangan warga adalah mendesak Pemkot Samarinda agar segera menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda Kaltim, yang meminta agar proyek masjid tersebut untuk sementara waktu dihentikan.
Proyek tersebut harus dihentikan, salah satunya karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Samarinda.
Baca: Usai Dilantik, Ini Langkah Jangka Pendek Sang Gubernur Baru untuk Mempercepat Rehabilitasi NTB
Informasi yang dihimpun, kata Achmad, Pemkot Samarinda sudah menerima surat perihal hasil rapat tersebut pada, Rabu (12/9/2018).
Namun setelah seminggu berlalu, sama sekali belum ada langkah konkret yang diambil Pemkot Samarinda.
"Harus ada langkah konkret, paling tidak menyegel. Tapi ini tidak dilakukan," ujarnya.
Achmad juga menyampaikan pihaknya juga sudah bertemu dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim seputar adanya plang Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di lokasi proyek yang diduga kuat palsu.
Pihak Kejati, kata Achmad, sudah memastikan bahwa plang yang terpasang di lokasi proyek bukan dari Kejaksaan alias bodong.
"Nanti plang itu katanya akan dicopot," ujarnya.
Baca: Persib Bandung Layak Dapat Ucapan Selamat dari Presiden FIFA Gianni Infantino
Dia juga mengaku tak puas karena dalam pertemuan ini, Pemkot Samarinda hanya bisa diwakili oleh Asisten I, yang dinilai tidak bisa mengambil keputusan.
"Yang bisa mengambil keputusan itu harusnya Wali Kota atau Sekkot. Ini yang ada Asisten II dan harus menunggu arahan lagi," ujarnya.
Rencananya, kata Achmad, warga akan kembali menggelar aksi saat pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
"Jadi kepada Pj kami sampaikan juga perkembangan ini," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/proyek-masjid-di-eks-lapangan-sepakbola-kinabalu_20180919_171559.jpg)