CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018, Kemenkes Sediakan Banyak Formasi untuk Dokter dan Perawat, Lihat Syaratnya
Kemenkes pada Pendaftaran CPNS 2018 membuka 1.665 Formasi. Formasi yang banyak dibutuhkan adalah posisi dokter dan perawat.
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Tidak merokok.
12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS.
13. Setiap pelamar mampu mengoperasikan komputer (MS Office, email dan browsing internet).
14. Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, 4 Kementerian Ini Buka Formasi untuk Lulusan SMA
Syarat Khusus
Selain itu, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2018.