CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018, Peserta Tuna Netra Diberi Tambahan Waktu SKD 120 Menit

Pelaksanaan tahapan pendaftaran CPNS akan mulai berlangsung pada tanggal 26 September ini, Di luar formasi umum

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie meninjau antrean peserta SKD CPNS di Lab CAT Pemprov Kalimantan Utara di Jalan Surian Tanjung Selor saat tes CPNS bebarapa waktu lalu 

Dalam penerimaan CPNS di Pemprov Kalimantan Utara lanjut Ishak, passing grade SKD bagi pelamar formasi Cumlaude, nilai kumulatif SKD-nya paling sedikit 298 (dua ratus sembilan puluh delapan), dengan nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).

Adapun nilai kumulatif SKD bagi penyandang disabilitas paling sedikit 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU serendah-rendahnya 70 (tujuh puluh). 

Ada pengecualian passing grade SKD bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, yaitu paling sedikit 298 (dua ratus sembilan puluh delapan), dengan nilai TIU sesuai Passing Grade. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved