Target Penerbitan 6 Ribu Sertifikat Tanah Sempat Terkendala Sengketa dan Tumpang Tindih
“Kalau mau tertib sama-sama. Kita harus hati-hati, karena tanah ini, banyak mafianya,” katanya.
Minimalisir Sengketa, Dinas Pertanahan Mulai Mendata Lahan Milik Negara
Dimatangkan di Tim Castilla, Real Madrid Berlakukan Aturan Khusus untuk Vinicius Junior
Keluarnya izin ini, memudahkan mendata tanah terindikasi, dan mengurangi penggunaan segel palsu. Sebab, pemilik tanah yang pertama kali menduduki lahan, wajib menunjukkan segel tanah dan diverifikasi kecamatan, untuk mendapatkan sertifikat lahan dari BPN beberapa tahun setelah memanfaatkan lahan tersebut. Tentunya, dengan penelitian dan penetapan yang sangat berhati-hati.
Perayaan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2018 di Balikpapan diwarnai dengan penyerahan simbolis sertifikat tanah sejumlah pihak yang mengikuti program PTSL.
Diantaranya, sertifikat lahan wakaf, Badan Usaha Milik Negara, yayasan dan usaha kecil menengah.
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, usai membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil, berharap banyaknya persoalan pertanahan di Balikpapan, di tambah kekurangan personel badan pertanahan di Balikpapan, tidak menjadikan masyarakat mengambil jalan pintas memperoleh sertipikat, lewat pungli.
Apalagi, pemkot, kata dia, sudah berinisiatif membantu BPN dengan mengeluarkan IMTN, agar lahan tidak lagi tumpang tindih, dan masyarakat lebih aman memperoleh sertifikat di kemudian hari.
“Kalau mau tertib sama-sama. Kita harus hati-hati, karena tanah ini, banyak mafianya,” katanya. (*)