Sabtu, 25 April 2026

Berita Video

VIDEO EKSLUSIF - Awang Buka-bukaan Terkait 10 Tahun Memimpin Kaltim

Saat itu terjadi, Awang bahkan sempat berujar jika tak disuruh berhentipun ia pasti juga akan berhenti.

TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA
Awang Faroek Ishak, Gubernur Kaltim 

Fitnah kedua, disebutnya adalah tuduhan menjual saham KPC. Penetapan Awang sebagai tersangka tersebut terjadi di 2010. Saat itu, sebelum nama Awang jadi tersangka, dua nama lain, yakni Anung Nugroho (Direktur Utama PT. Kutai TImur Energi) dan Apidian Tri Wahyudi (Direktur PT. Kutai Timur Energi) telah lebih dulu ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.

"Saya sempat jadi tersangka. Tetapi semua orang tahu kalau saya tidak. Intinya, kalau kita tak korupsi, kenapa kita risih. Akhirnya kan saya diberi penghargaan oleh Kejaksaan Agung. Bayangkan saya jadi tersangka 3 tahun. Pak SBY bantu saya. Beliau katakan, saya akan berikan izin agar pak Awang diperiksa, tetapi, buktikan dahulu apa buktinya pak Awang korupsi. Akhirnya kan di SP 3 kan. Beliau (SBY) anggap saya Gubernur yang baik," kata Awang.

Simak Videonya :

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved