Edisi Cetak Tribun Kaltim

Lengser dari Kursi Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak Ungkap soal Fitnah yang Menerpanya

Awang lengser dari jabatan Gubernur Kaltim digantikan Restuardy Daud sebagai Penjabat Gubernur hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

DOKUMENTASI/TRIBUN KALTIM
Edisi cetak Tribun Kaltim, 25 September 2018 

Bagaimana proses pembangunan berkesinambungan, akan dilakukan bertahap dengan periode kepemimpinan yang akan datang.

"Saya kira semuanya nanti akan dilaporkan. Apa masalahnya.  Dinas PU yang laporkan. Seperti misalnya tol, yang saya tahu, tol Seksi I sampai IV itu sudah beres, tinggal Seksi IV yang belum beres soal penggantian lahan. Padahal sebenarnya sudah selesai. Tetapi masyarakat keberatan. Kalau pengadilan negeri belum memutuskan ya kami tak bisa apa‑apa," ucapnya.

Tak melulu soal proyek, Awang juga ikut bercerita terkait gonjang‑ganjing selama masa pemerintahannya.

Semua tak berjalan mulus. Salah satunya soal aspek kesehatan. Awang sempat "ditawarkan"  Panitia Khusus Kesehatan oleh DPRD Kaltim.

Penyebabnya, kondisi kesehatan Awang dianggap tak sanggup untuk bisa terus memimpin Kaltim.

Saat itu terjadi, Awang bahkan sempat berujar jika tak disuruh berhentipun ia pasti juga akan berhenti.

"Ini yang namanya wheel chair adalah alat bantu. Supaya saya bisa lebih cepat bergerak.  Bersabarlah. Saya tinggal dua tahun lagi. Saya pasti berhenti, tak usah disuruh berhenti. Nanti berhenti sendiri pada 18 Desember 2018," kata Awang tepat di akhir 2016 lalu saat isu Pansus Kesehatan bergulir di Karang Paci.

Luka Modric Dinobatkan menjadi FIFA The Best 2018, Kalahkan Cristiano Ronaldo dan Mohamed Salah

Menjawab hal itu, Awang kembali berpikir sebentar kemudian langsung ikut menjawab.

"Itu biasa bagi saya. Kita ikuti saja kebenaran. Kebenaran itu tidak pernah berpihak. Sama seperti wartawan yang juga tak pernah berpihak. Banyak yang terjadi, seperti misalnya masjid. Saya diganggu terus. DPRD juga tak konsisten. Mestinya ketika sudah sepakat dengan persetujuan DPRD, ya biarkan. Jangan di tengah jalan, mau diganggu lagi. Itu proyek yang tak bisa dihambat. Termasuk IMB. Kami sudah ajukan kepada PTSP Samarinda. Menurut UU, apabila 21 hari tak dijawab, dianggap sudah diterima. Makanya kami jalan terus," katanya.

Dua Kali Difitnah
10 Tahun memimpin Kaltim, dua kali cobaan besar menerpa Awang. Ada fitnah besar dari lawan politik yang ia alami, termasuk penetapan tersangka dalam divestasi saham KPC.

"Saya pernah dua kali difitnah. Pertama, waktu saya bangun Bukit Pelangi (Kutim). APBD waktu itu sedang defisit. Saya pinjam uang di BPD. Berhasil saya bangun Bukit Pelangi Rp 270 Miliar. Tetapi, saya sadar, uang tak saya ambil di BPD. Dikeluarkan sesuai progress pembangunan. Jadi, uangnya tak saya tarik," ucapnya.

Berlanjut waktu, disebut Awang ketika dirinya maju dalam Pemilihan Gubernur isu tersebut kemudian muncul.

"Saya  diisukan pakai uang itu, sempat saya diperiksa oleh jaksa. Itu (fitnah) lawan politik saya. Saya disebut gunakan uang untuk pemilihan Gubernur yang pertama saya ikuti. Yang saya gagal itu. Akhirnya, dibuktikan (jika tidak). Lagipula, kalau saya pakai uang itu, tak mungkin saya kalah kan?" kata Awang.

Fitnah kedua, adalah tuduhan menjual saham KPC. Penetapan Awang sebagai tersangka tersebut terjadi pada 2010.

Saat itu, sebelum nama Awang jadi tersangka, dua nama lain, yakni Anung Nugroho (Direktur Utama PT Kutai TImur Energi) dan Apidian Tri Wahyudi (Direktur PT. Kutai Timur Energi) telah lebih dulu ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved