Edisi Cetak Tribun Kaltim
Reka Ulang Kasus Pembunuh Pasutri di Gunung Samarinda, Warga Teriak 'Hukum Mati Saja!'
Rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami-istri, Irwanto (47) dan Sunarsih (42) di Jalan Strat 6, RT 47, Gunung Samarinda.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami-istri, Irwanto (47) dan Sunarsih (42) di Jalan Strat 6, RT 47, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara digelar, Kamis (27/9/2018).
Ketiga pelaku, yakni Unang sudrajat (49) dan anaknya Indra Putra (23), serta AR alias M (17) mengenakan baju tahanan melakukan ulang adegan pembunuhan langsung di rumah korban.
Alat pembunuhan berupa tali juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, termasuk mobil Fortuner KT 1295 AY milik korban yang dibawa kabur pelaku.
Sebanyak 40 adegan direncanakan jajaran kepolisian dalam rekonstruksi tersebut. Namun saat pelaksanaan di tempat kejadian perkara (TKP), adegan berkembang dengan ditemukannya fakta‑fakta baru.
"Total 59 adegan, direncanakan 40 awalnya. Berkembang di sini, tapi masih berkesesuaian dengan BAP," ujar Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan ditemui, usai rekonstruksi.
Nagini Disebut JK Rowling Terinspirasi Mitologi Indonesia, Netizen Heboh Kaitkan Nyi Blorong
"Seperti dia mengambil uang di tas Rp 1.150.000 itu, di BAP ada, cuma ambilnya saja dimana, baru tadi kita ketahui," sambungnya.
Pantauan Tribunkaltim.co, tergambar jelas bagaimana ketiga pelaku menghabisi korban suami, Irwanto (47).
Nyawa koban dihabisi di dalam mobil merah yang diparkir di halaman rumah. Korban yang berada di bangku kemudi depan, dikepung tiga tersangka.
Unang yang jadi otak pembunuhan berada di samping pintu kemudian menahan tubuh korban.
Sementara AR alias M berada di bangku belakang mobil ikut membantu menahan korban. Sang eksekutor, Indra menjerat leher korban menggunakan tali nilon.
Dukung Capres Nomor 2 di Pilpres 2019, Mulan Jameela Puji Kegantengan Prabowo Subianto
Ia persis berada di belakang bangku korban, kemudian mengalungkan tali jemuran ke leher korban, dan menjeratnya. Korban tak berdaya melawan ketiga tersangka, hingga akhirnya tewas kehabisan nafas.
Usai membunuh suami, mengetahui istri Sunarsih (42) di dalam rumah, para pelaku kemudian masuk dan berencana menghabisi nyawa korban.
Adegan 37 dan 38 di dalam rumah, menggambarkan bagaimana ketiga tersangka membunuh Sunarsih juga dengan menggunakan alat dan cara yang sama.
Rekonstruksi berakhir pada adegan ke-59, dimana usai membunuh pasutri lalu menggondol barang berharga milik korban. Ketiga tersangka membawa kabur mobil Fortuner milik korban.
"Pasalnya tetap, pembunuhan berencana disertai dengan pencurian. Ancaman hukuman seumur hidup," kata perwira polisi melati 1 di pundak.
Alot. . . Proses Penentuan Kursi Wagub DKI antara PKS dan Partai Gerindra
Warga Marah
Jalannya rekonstruksi pembunuhan pasutri warga Strat 6 RT 47 Balikpapan menyedot perhatian warga. Ada adegan tambahan usai ketiga pelaku menyudahi 59 reka ulang di rumah korbannya.
Saat Unang Sudrajat (49), Indra Putra (23), dan AR alias M (17) keluar dari rumah korban. Teriakan dan hujatan dari warga mengiringi mereka masuk ke dalam mobil.
"Hukum matinya saja, pak polisi. Ndak punya perasaan," seru warga di sekitar lokasi sambil mengarahkan telepon pintarnya ke arah pelaku yang dikawal petugas.
Saat ketiga tersangka masuk ke dalam mobil. Tak lama berselang dari arah samping berlari seorang perempuan berhijab.
Kemudian perempuan itu memukul badan mobil samping yang membawa 3 tersangka.
"Dasar pembunuh," teriak perempuan itu. Ia pun menangis histeris. Air matanya berlinang tak karuan. Di sampingnya turut seorang warga yang sesunggukkan mencoba menahan.
Polisi langsung sigap menenangkan kondisi. Belakangan diketahui perempuan itu tetangga korban. Namanya Nur (41) warga RT 45, tak jauhnya rumahnya dari TKP.
"Baik betul. Sama orang di sini baik. Kami minta dihukum seumur hidup. Saya tetangganya. Korban gak pernah punya musuh. Orangnya sopan," ujarnya.
Tetangganya yang lain, Meli ikut menimpali.
"Mereka (korban) aktif di Majelis Taklim. Agamis suami‑istrinya. Membaur dengan warga. Kalau pelaku gak permah lihat, baru ini saja," ungkapnya.
Pantauan Tribunkaltim.co, ratusan warga memadati sekeliling rumah korban. Mereka tampak penasaran dengan rupa ketiga pembunuh pasutri yang dikenal baik dan alim itu.
Bahkan ada yang sampai memanjat pagar, hanya demi mengintip apa yang dilakukan 3 tersangka dan kepolisian di dalam rumah korban.
Diberitakan sebelumnya, warga Straat 6 RT 47, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Senin (17/8/2018) siang geger.
Sepasang suami-istri bernama Irwanto (47 dan Sunarsih (41) yang tinggal di kawasan tersebut ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan
Salah seorang saksi menemukan Wanto dalam kondisi terlentang dan sudah meninggal di jok belakang mobil Cerry merah yang parkir di depan rumah.
Sementara korban lainnya yang merupakan istri Irwanto ditemukan warga tak bernyawa di dalam rumah. Namanya, Sunarsih (42) ia ditemukan tewas tengkurap di tempat tidur.
"Dari hasil olah TKP di rumah korban. Mereka (korban) mengalami luka bekas bekapan di mulutnya. Saat ini masih dipastikan, visum di rumah sakit," kata Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, Kompol Yohanes, Senin (17/9/2018) lalu.
Saat dievakuasi penyidik kepolisian dari Polres Balikpapan melakukan pemeriksaan badan korban.
Tampak luka jerat di kedua leher korban. Diduga pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik atau menjeratnya.
Polisi yang datang ke TKP usai dapat laporan warga sempat mendobrak pintu rumah. Di dalam rumah ditemukan jasad perempuan tak bernyawa, yang belakangan diketahui istri korban yang ditemukan tewas luar rumah.
Usai melakukan olah TKP, tim Polres Balikpapan dibantu Tim Jatanras Polda Kaltim langsung menelusuri keberadaan pelaku.
Pengejaran Tim Gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polres Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Utara tak sia-sia.
Belum lewat sehari, pelaku pembunuhan pasutri tertangkap. Kedua orang terduga pelaku diamankan di Desa Karya Jaya, Samboja Kutai Kartanegara.
Kedua terduga pelaku tersebut diketahui bernama Indra Putra (23) dan ayahnya Unang Sudrajat (49).
Usai menangkap dua pelaku di Samboja, Tim Gabungan Jatanras Polda Kaltim dan Polres Balikpapan kembali menangkap seorang pelaku. Namanya M alias Mimin. Ia ditangkap di Perumahan Graha Mulawarman, Blok D, Manggar, Balikpapan Timur. (*)