OTT KPK

Operasi Tangkap Tangan di Pasuruan, KPK Amankan Walikota serta Uang Rp 120 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pasuruan, Jawa Timur.

Surya/Galih Lintartika
Salah satu ruangan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Pasuruan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018) pagi. 

"Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat," katanya.

Berikutnya, lanjut Febri, KPK akan mempertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta.

Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Amankan Walikota Serta Uang Rp 120 Juta Dalam OTT di Pasuruan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved