Liga Indonesia
Umuh Muchtar Curiga Ada Segelintir Orang di PSSI yang Bernafsu Bubarkan Persib Bandung
Umuh Muchtar menjelaskan, saat ini Persib Bandung tengah menempuh langkah banding kepada Komisi Banding (Komding) PSSI.
Umuh Muchtar Curiga Ada Segelintir Orang di PSSI yang Bernafsu Bubarkan Persib Bandung
TRIBUNKALTIM.CO - Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, menaruh rasa curiga atas sanksi berat yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada timnya. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan begitu saja menerima keputusan yang dinilainya ganjil.
Umuh Muchtar menjelaskan, saat ini Persib Bandung tengah menempuh langkah banding kepada Komisi Banding (Komding) PSSI.
Alasannya, sejumlah sanksi yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI dinilai janggal dan sangat merugikan tim.
Sebagai informasi, merujuk pada Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, Persib memang memiliki hak untuk mengajukan banding.
"Kami sangat dirugikan oleh keputusan ini, bukan hanya Persib saja, tetapi masyarakat Jawa Barat, bobotoh sangat dirugikan. Sudah masuk (surat banding)," kata Umuh Muchtar.
Baca juga:
Mengaku Bangga pada Sosok Shakira Aurum, Tangis Denada pun Pecah
Buru Penyebar Hoaks, Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Siber
Jenguk Pengungsi Korban Gempa Sulteng di Balikpapan, Isran Noor: Kaltim Dapat Apresiasi Pusat
Diisukan jadi Markas Sementara Persib, Begini Kabar Terbaru Stadion Batakan Balikpapan
Apabila proses banding yang ditempuh manajemen tidak membuahkan hasil, Umuh mengaku curiga ada segelintir orang di dalam tubuh PSSI yang ingin menghancurkan tim berjulukan Maung Bandung tersebut.
"Carilah keadilan yang benar jangan karena nafsu, karena saking inginnya menghacurkan Persib, saking nafsunya untuk membubarkan Persib," ujar Umuh.
"Karena mungkin tahun ini seharusnya bukan Persib yang juara, seperti itu kan. Mungkin karena Persib tidak terprediksi sama mereka, ternyata Persib naik, mereka kaget, itu saja kecurigaan saya," ucapnya menambahkan.
Sanksi Komdis PSSI untuk Persib Bandung tersebut dilampirkan dalam surat PSSI nomor 133/L1/SK/KD-PSSI/X/2018, tertanggal 1 Oktober 2018, tentang tingkah laku buruk suporter.