CPNS 2018
Sudah Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Segera Download 8 Contoh Soal Tes CPNS
Tersisa 7 hari lagi batas akhir pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id. Selanjutnya, download contoh soal tes CPNS
Sudah Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Segera Download 8 Contoh Soal Tes CPNS
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran CPNS 2018 akan ditutup tanggal 15 Oktober. Berarti hanya tersisa 7 hari lagi untuk batas akhir pendaftaran CPNS 2018 di situs resmi pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id. Setelah berhasil mendaftar dan memiliki akun di portal https://sscn.bkn.go.id, selanjutnya tinggal menunggu pengumuman lulus berkas administrasi untuk kemudian mempersiapkan tes CPNS 2018.
Pendaftaran CPNS 2018, Update, BKN Ubah Syarat Pelamar Terkait Akreditasi dan Sertifikasi
Pendaftaran CPNS 2018, Cara Gampang Cek Saingan Kamu di sscn.bkn.go.id
Pendaftran CPNS 2018, Pelamar Diminta Segera Submit Instansi yang Dilamar, Jangan Tunggu Last Minute
Soal CPNS 2018 sudah berada di tangan panitia pelaksana. Bagi pelamar CPNS 2018, bisa mempersiapkannya dengan mempelajaricontoh soal CPNS tahun sebelumnya.
Contoh soal CPNS bisa diunduh langsung di akhir berita.

Formasi dan persyaratan sudah diumumkan
"Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, dilansir dari Kompas.com, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Adapun pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018, sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Gaji
Kabar CPNS 2018 menjadi yang paling banyak diburu saat ini, khususnya para pencari kerja.
Selain informasi pendaftaran, mungkin pelamar juga ingin mengetahui berapa gaji yang diterima jika lulus seleksi CPNS 2018.
Nah ini dia, gaji PNS 2018 Rancangan Terbaru Pemerintah Joko Widodo.
Gaji ini yang bakal diterima yang lulus pada seleksi CPNS 2018 dan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berikut besaran gaji PNS berdasar data RPP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS yang TribunStyle.com lansir dari berbagai sumber.
Sebelum Pilih Formasi CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Simak Cara Cek Jumlah Pelamar
Contoh Soal CPNS 2018 Resmi dari BKN, Ada 8 Referensi, Download Sekarang! Ini Linknya
Lulusan SMA Masih Punya Kesempatan Daftar CPNS 2018 di 5 Instansi Ini Melalui sscn.bkn.go.id
Sscn.bkn.go.id - Inilah Kisi-kisi Soal CPNS 2018 Lengkap Kunci Jawaban Dirilis BKN, Klik Ini ()
Jenjang Pangkat Jabatan Tinggi (JPT)
1. JPT-I : Rp 39,3 juta
2. JPT-II : Rp 37,4 juta
3. JPT-III : Rp 35,7 juta
4. JPT-IV : Rp 34 juta
5. JPT-V : Rp 32 juta
6. JPT-VI : Rp 30,8 juta
7. JPT-VII : Rp 29,3 juta
8. JPT-VIII : Rp 27,9 juta
9. JPT-IX : Rp 26,6 juta
Jenjang Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsional (JF)
1. JA-15, JF-15 : Rp 22,2 juta
2. JA-14, JF-14 : Rp 19,2 juta
3. JA-13, JF-13 : Rp 16,7 juta
4. JA-12, JF-12 : Rp 14,5 juta
5. JA-11, JF-11 : Rp 12,6 juta
6. JA-10, JF-10 : Rp 10,9 juta
7. JA-9, JF-9 : Rp 9,5 juta
8. JA-8, JF-8 : Rp 8,2 juta
9. JA-7, JF-7 : Rp 7,2 juta
10. JA-6, JF-6 : Rp 6,2juta
11. JA-5, JF-5 : Rp 5,4 juta
12. JA-4, JF-4 : Rp 4,7 juta
13. JA-3, JF-3 : Rp 4,1 juta
14. JA-2, JF-2 : Rp 3,5 juta
15. JA-1, JF-1 : Rp 3,1 juta

8 Link Contoh Soal CAT CPNS 2018, Download Sekarang
Sementara bagi yang ingin mendaftarkan sejumlah persiapan test sudah bisa dimulai dengan latihan menggunakan materi seleksi soal-soal test seleksi kompetensi bidang (skb).
Menpan-RB juga telah menyiapkan materi contoh soal-soal tersebut untuk diunduh luas di masyarakat.
Berikuti ini link download materi soal-soal test CPNS.
CONTOH SOAL 1:
https://drive.google.com/file/d/1Ll1dFqJKUBSbH3Exb1lyCbMO94IfVgdT/view
CONTOH SOAL 2:
https://drive.google.com/file/d/1IqFkji_kdy2JrzAT3x0X_GqHWvrcD3b4/view
CONTOH SOAL 3:
https://drive.google.com/file/d/1Yc6oSqHwBYH0QmO8A4fzhZAMUcxDEkKF/view
CONTOH SOAL 4:
https://drive.google.com/file/d/16t6_K-uSxvypKFs8Un_Tk1i3o7iJ2qhe/view
CONTOH SOAL 5:
https://drive.google.com/file/d/1rS5zlcOaTbrQ_V2rjVdUtmWqD2RmAUqI/view
CONTOH SOAL 6:
https://drive.google.com/file/d/1bDVmCi69l-CLa4eDsze7Fiw-Vr11Ko4y/view
CONTOH SOAL 7:
https://drive.google.com/file/d/1WHS1Cs7YtA19RLR7klOWS_qFw3UVOwnF/view
CONTOH SOAL 8:
https://drive.google.com/file/d/1pRvT1GPjzvjqHONt82RR_jhYH9EKtZ7V/view
Sementara itu, diberitakan sebelumnya dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Setkab.go.id, Senin (10/9/2018), SKD merupakan tahapan test pertama yang dilakukan para cpns setelah lulus tahapan administrasi.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja.
“Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade),” kata Setiawan di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).
Menurutnya, nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
Setiap peserta SKD, lanjut Setiawan, harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
Tes TWK, dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
“Ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar,” ujar Setiawan.
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pendaftaran CPNS 2018, Cara Gampang Cek Saingan Kamu di sscn.bkn.go.id
Formasi CPNS 2018 Menghilang di sscn.bkn.go.id, Pendaftar CPNS 2018 Risau
Pendaftaran CPNS 2018 Melalui sscn.bkn.go.id hingga 15 Oktober 2018, Siapkan Dokumen Berikut Ini!
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Kemudian kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.
Dan termasuk kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
“Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0),” ungkap Setiawan.
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.
Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.
Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinasi orang lain.
Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, menurut Setiawan, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.
Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Setelah itu, untuk seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
“Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK,” ujar Setiawan.
Sementara untuk pelamar dari formasi khusus, yang tahun lalu menggunakan sistem rangking, kali ini jumlah akumulasi dan nilai TIU ada batas minimalnya.
Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.
Sedangkan bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70.
Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.
Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.
“Untuk peserta seleksi dari olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD,” imbuh Setiawan.
Ditambahkan, Permen PANRB No. 37/2018 ini juga mengatur adanya pengecualian untuk beberapa jabatan.
Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.
Sedangkan untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kisi-kisi dan Contoh Soal CPNS 2018 dari BKN, Download 8 Link Ini Sekarang di SSCN,
Follow Instagram tribunkaltim