Amien Rais Janji Penuhi Panggilan Polisi 'Korupsi Lama yang Mengendap di KPK Saya Buka Pelan-pelan'
Amien Rais kembali dipanggil penyidik kepolisian terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Sempat mangkir dari panggilan polisi, Amien Rais kembali dipanggi
Amien Rais Janji Penuhi Panggilan Polisi, ''Korupsi Lama yang Mengendap di KPK Saya Buka Pelan-pelan''
TRIBUNKALTIM.CO - Amien Rais kembali dipanggil penyidik kepolisian terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet.
Sempat mangkir dari panggilan polisi, Amien Rais kembali dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
Amien Rais kembali dipanggil penyidik dan dijadwalkan diperiksa pada Rabu (10/10/2018) di Mapolda Metro Jaya.
PP Pemuda Muhammadiyah menilai salah alamat pelaporan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais.
Baca: Asal Bukan Fitnah, Kubu Jokowi Persilakan Amien Rais Beberkan Kasus Korupsi Mangkrak
Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan hoax Ratna Sarumpaet.
Bahkan, Amien dikabarkan akan dikawal oleh 300 advokat dan para pendukungnya saat memenuhi panggilan penyidikik besok.
Amien Rais menegaskan jika dirinya akan menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
Menurutnya, akan ada fakta besar yang akan dibeberkan kepada penyidik sehingga akan menarik perhatian publik.
"Saya akan datang di Polda setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang insyallah akan menarik perhatian," kata Amien di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (8/10/2018) melansir Tribunnews.com
Ia pun memberi sedikit bocoran fakta apa yang nantinya ia ungkap ke publik.
Menurut Amien, fakta yang nantinya ia ungkap berhubungan dengan kasus korupsi lama yang mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, kata dia, kasus tersebut hingga kini penanganannya belum rampung.
"Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum di sana, korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," kata Amien.
Baca: Amien Rais akan Dikawal 500 Orang Alumni 212 Datang sebagai Saksi Kasus Ratna Sarumpaet
Hanya saja Ketua Dewan Kehormatan PAN tersebut tidak menjelaskan mengenai kasus yangakan dibongkarnya tersebut.
Termasuk, apakah kasus itu berkaitan dengan pejabat di Kepolisian atau tidak.
Amien langsung menuju mobil sedan hitamnya dan tidak menjawab cecaran pertanyaan wartawan.
"Sudah ya nanti aja," jelas Amien.
Disisi lain, Menurut Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani pemanggilan Amien Rais oleh penyidik dinilainya salah alamat.
"Upaya pelaporan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Amien Rais dengan demikian salah alamat, dan lebih sarat nuansa politis daripada penegakan keadilan," ujar Ahmad Fanani kepada Tribunnews.com, Selasa (9/10/2018).
Tak hanya itu, sambungnya, polemik yang terjadi akibat kebohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet, seharusnya berhenti pada penetapan tersangka yang bersangkutan.
Karena secara jelas yang bersangkutan melakukannya sendiri, dan sudah diakui.
"Terang dimata publik apa yang dilakukan oleh Prof Amien Rais semata-mata bentuk respon atas pengaduan seseorang yang mengaku teraniaya dan ditujukan untuk menegakkan keadilan semata," katanya.
Lebih jauh kata dia, sudah menjadi watak kader Muhammadiyah yang responsif dan peduli terhadap siapa saja yang mengadu dan memohon pertolongan.
Watak itu pula yang melandasi kader Muhammadiyah mengupayakan berbagai advokasi terhadap para pencari keadilan, termasuk Siyono dan Novel Baswedan.
"Hukum ditegakkan untuk mencari keadilan, bukan sebagai alat permainan," katanya.
Dia menegaskan, Amien Rais merupakan simbol watak kader Muhammadiyah.
"Kader Muhammadiyah bisa tersinggung jika langkah upaya beliau sebagai seseorang yang kritis dan peduli pada ketidakadilan dikriminalisasi," ujarnya.
Baca: Mangkir dari Kasus Ratna Sarumpaet, Faizal Assegaf Sindir Amien Rais: Harusnya Malu dengan Ahok!
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding meminta tidak ada pengerahan massa Persaudaraan Alumni 212 pada saat pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya pada Rabu esok, (10/10/2018).
Terlebih, kata dia, status hukum Amien Rais ini sebagai saksi dan bukan tersangka.
"Engga perlu kan itu cuma saksi dan pak Amien belum tentu salah, hanya saksi biasa. Seperti saya kalau dipanggil atau lapor kan datang saja," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (9/10/2018).
Menurutnya, pengerahan massa untuk mengawal proses pemeriksaan Amien Rais juga tidak akan mempengaruhi hasil pemeriksaan Amien oleh penyidik.
"Puluhan ribu pun engga pengaruh. Karena polisi berprinsip independen, itu benar," katanya.
Karding meminta Polisi untuk bekerja independen dan profesional. Polri harus bebas dari tekanan dan tidak bermain politik.
"Andai gempa bumi sekeras apapun, Polri engga boleh terpengaruh oleh tekanan dari luar. Sampaikan sesuai data dan penelitan bahwa ini memang ada bukti. Sampaikan kalau ada bukti tapi kalau engga ada bukti jangan dicari-cari, itu namanyapolisi main-main politik, kami engga setuju," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Janji Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais: Fakta Lama Akan Saya Buka Pelan-pelan, http://bogor.tribunnews.com/2018/10/09/janji-penuhi-panggilan-polisi-amien-rais-fakta-lama-akan-saya-buka-pelan-pelan?page=all.