Berita Nasional Terkini

Kenapa UGM dan Polisi tak Pernah Tunjukkan Dokumen Ijazah Asli Jokowi? Ini Kata Guru Besar UII

Guru Besar Hukum Pidana UII, Prof. Mudzakkir, menyoroti UGM dan kepolisian yang tak pernah menunjukkan dokumen fisik ijazah asli Jokowi. 

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Mudzakkir, menyoroti UGM dan kepolisian yang tak pernah menunjukkan dokumen fisik ijazah asli Presiden Joko Widodo (Jokowi).  (Kolase Tribunnews.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Mudzakkir, menyoroti UGM dan kepolisian yang tak pernah menunjukkan dokumen fisik ijazah asli Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Ia mempertanyakan keabsahan pernyataan bahwa Jokowi adalah lulusan UGM jika tanpa bukti konkret.

Menurut Mudzakkir, pernyataan resmi dari rektorat UGM seharusnya disertai dengan bukti berupa salinan legalisir atau arsip akademik yang bisa diverifikasi publik.

Begitu pula dengan Polda Metro Jaya, yang disebut belum pernah mempublikasikan dokumen asli dalam penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi.

Baca juga: Mahfud MD Nilai Penjelasan Rektor UGM tentang Ijazah Jokowi Sudah Cukup, Jangan Membela Mati-matian

Mudzakkir adalah dosen Fakultas Hukum (FH) UII sejak 1985. Selain sibuk di dunia akademik, Mudzakkir juga tercatat sebagai pengacara nasional.

Dia lahir di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada 7 April 1957. Ia memiliki keahlian dalam hukum pidana dan viktimologi, sebuah studi tentang masalah korban kejahatan.

Mudzakkir memperoleh gelar Sarjana Hukum dari FH UII pada 1984, gelar Magister Hukum dari FH Universitas Indonesia pada 1992, dan gelar Doktor dari FH Universitas Indonesia pada 2001.

"Saya membaca bolak-balik mencoba melihat bolak-balik lagi, untuk statement yang terakhir ini pihak rektorat (UGM) tidak pernah menunjukkan dokumen ijazahnya, fotokopinya atau sejenisnya," kata Mudzakkir, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (28/8/2025).

"Karena legalisir pasti ada disimpan satu. Legalisirnya seperti apa? Mestinya pada saat membuat statement 'Jokowi itu adalah lulusan UGM', ini lo ijazahnya, itu nggak ada," imbuhnya.

Baca juga: Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Sebut Jokowi Berlaku Korup Karena Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah

Menurut Mudzakkir, hal yang sama juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang selama ini melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Polisi, kata Mudzakkir, selama ini juga tidak pernah menunjukkan dokumen ijazah asli Jokowi.

Hal yang sama juga ditujukan kepada Jokowi yang tidak pernah menunjukkan dokumen ijazah asli S1 Fakultas Kehutanan UGM.

"Membuat pernyataan-pernyataan asli tapi tidak menunjukkan ijazah aslinya," ujar ahli hukum pidana tersebut.

"Ini dua instansi yang memeriksa, dua-duanya tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya Jokowi itu yang mana," tuturnya.

Mudzakkir turut berkomentar perihal rektor UGM, Prof. Ova Emilia, yang tidak menunjukkan dokumen ijazah asli Jokowi pada saat memberikan keterangan terkait ijazah Jokowi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved