Berita Nasional Terkini
Immanuel Ebenezer Terancam Pasal Perintangan Penyidikan terkait 4 HP di Plafon dan 3 Mobil 'Hilang'
Immanuel Ebenezer terancam pasal perintangan penyidikan terkait temuan KPK, 4 HP di plafon dan 3 mobil menghilang.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Buntut temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer terancam dijerat perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Temuan ini saat KPK menggeledah rumah dinas Wamenaker di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 handphone.
Namun, tiga unit mobil mewah 'hilang' dari rumah dinas Immanuel Ebenezer usai operasi tangkap tangan.
OTT merupakan metode penindakan di mana KPK menangkap langsung pelaku tindak pidana korupsi saat mereka sedang melakukan aksi, misalnya menerima atau menyerahkan suap.
Baca juga: Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, KPK Temukan 4 Handphone di Plafon Rumah, Sengaja Disembunyikan?
Sosok yang akrab disapa Noel itu sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan 10 orang lainnya dalam kasus ini.
Dia diduga menerima uang hasil pemerasan senilai Rp3 miliar pada Desember 2024 atau dua bulan setelah dirinya dilantik menjadi Wamenaker.
Kini, jabatan yang diembannya selama kurang lebih 10 bulan itu tak lagi disandangannya setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot dirinya.
Sementara, terkait ancaman jeratan obstruction of justice terhadap Noel, diungkapkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dia mengatakan dugaan tersebut muncul setelah penyidik KPK menggeledah rumah dinas Noel.
Baca juga: Pernyataan KPK ke Immanuel Ebenezer: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti, Ikuti Proses Penyidikan
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan empat ponsel di plafon rumah Noel.
“Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” kata Budi, Selasa.
Budi menuturkan Noel akan dimintai klarifikasi apakah secara sengaja menyembunyikan ponsel yang ditemukan penyidik atau tidak.
Tak cuma itu, penyidik juga akan memeriksa isi dari keempat ponsel yang ditemukan untuk memastikan adanya keterkaitan dengan kasus yang menjerat Noel.
“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE (Barang Bukti Elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” ucap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250823_Noel-menangis-usai-jadi-tersangka-KPK.jpg)