CPNS 2018
Simak Konferensi Pers BKN Setelah Pendaftaran CPNS 2018 Ditutup, Ini Syarat dan Tahapan Berikutnya
Selasa (16/10/2018), BKN menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan CPNS 2018. Simak konferensi pers melalui link berikut ini
Simak Konferensi Pers BKN Setelah Pendaftaran CPNS 2018 Ditutup, Ini Syarat dan Tahapan Berikutnya
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id ditutup sejak Senin (15/10/2018) pukul 23.59 WIB. Para pelamar harus menyiapkan diri untuk syarat dan tahapan berikutnya usai Pendaftaran CPNS 2018 yang dilaksanakan di link sscn.bkn.go.id.
Selasa (16/10/2018), BKN menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan CPNS 2018.
Simak konferensi pers melalui link berikut ini
Atau dapat disimak melalui rangkaian Twitter BKN
Nah, apa saja syarat dan tahapan berikutnya yang harus dilakoni pelamar usai Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id berakhir?
Namun, berdasar update BKN hingga Senin pukul 16.00 WIB, jumlah pelamar CPNS yang sudah selesai melakukan pendaftaran sebanyak 3.470.567 orang.
Sedangkan jumlah akun pelamar di sscn.bkn.go.id sebanyak 4.410.228 orang.
Setelah selesai melakukan pendaftaran, apa tahapan yang harus dilalui peserta?
Berikut Tribunnews.com merangkum tahapan selanjutnya yang mesti dilalui peserta usai melakukan pendaftaran di portal sscn.bkn.go.id:
1. Menunggu hasil seleksi administrasi
Mengacu alur CPNS 2018 yang diiinformasikan di sscn.bkn.go.id, tahapan selanjutnya usai pendaftaran CPNS 2018 adalah pengumuman seleksi administrasi.
Adapun waktu pengumuman seleksi administrasi berbeda-beda sesuai instansi masing-masing.