Edisi Cetak Tribun Kaltim
Digelontorkan Anggaran Rp 98 Miliar, Gedung Parkir Klandasan tak Diminati Warga
Mengatasi parkir liar dan untuk meningkatkan potensi PAD sektor retribusi parkir, Pemkot Balikpapan membangun Gedung Parkir Klandasan
Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat yang baru dilantik ini meminta Pemkot Balikpapan segera menjalankan program pemanfaatan gedung parkir. Menurutnya, gedung tersebut sebenarnya tinggal ditata ulang. Pengelolaannya tergantung kepada pemerintah apakah dikelola pemkot sendiri atau pihak ketiga.
"Saya setuju aja kalau dikelola pihak ketiga, karena lebih profesional, tapi selama menguntungkan bagi pemerintah," pungkasnya.
Dikelola Dishub
Terkait retribusi dan pajak parkir di Kota Balikpapan, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menyatakan hanya mengelola pajak dan retribusi parkir di tempat tertutup dan memiliki pengelola parkir sendiri seperti mall dan pusat perbelanjaan. Hal tersebut diutarakan Kasubbid Pemeriksa BPPDRD Kota Balikpapan, Haeruddin Tawa. Selasa, (23/10).
Dikatakan Haeruddin, target pendapatan parkir yang ditangani DPPDRD Kota Balikpapan sebesar Rp 20 miliar, sedangkan pemasukan sudah mencapai Rp 16.792.576.305,‑ atau sekitar 83,96 persen hingga per September 2018 ini. "Pencapaian kita sudah cukup tinggi mas," ungkapnya.
Kendala yang sering dihadapi petugas dalam menarik retribusi dan pajak parkir tersebut karena masih banyak yang tidak membayar setelah jatuh tempo pembayaran. "Yang menunggak kita denda 2 persen perbulan," tegasnya.
Saat ditanya retribusi dan pajak parkir di gedung parkir, ia menegaskan pengelolaan dan penghasilan langsung oleh Dishub Kota Balikpapan, bukan dikelola BPPDRD. "Kalau pendapatan parkir di Gedung Parkir Klandasan itu pengelolaannya langsung di Dishub," pungkasnya. (m05/dha)