CPNS 2018
Tak Satupun Peserta SKD CPNS 2018 Lolos Passing Grade, Netizen Mulai Dag Dig Dugan
Passing grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi CPNS 2018 untuk bisa melanjut ke tahap berikutnya.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Doan Pardede
TKP terdiri dari 35 soal.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU terdiri dari 30 soal.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK terdiri dari 35 soal.
Tiap soal jika benar dijawab akan mendapatkan nilai 5 (lima).
Peserta akan mendapatkan nilai 0 (nol) jika salah dalam TWK dan TIU.
Sedangkan untuk TKP jawaban bernilai 1-5.
Sehingga berikut jumlah skor tertinggi tiap aspek yang diuji :
- TKP (35 soal x skor 5)= 175
- TIU (30 soal x skor 5)= 150
- TWK (35 soal x skor 5)= 175
Sehingga jika ditotal keseluruhan, TKP (175) + TIU (150) + TWK (175) = 500.
Berikut nilai ambang batas (Passing Grade) yang harus dipenuhi pelamar supaya lolos SKD & cara menghitungnya :
1. Formasi Umum
Tags
kartu ujian CPNS 2018
Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN)
Kisi kisi soal CPNS
contoh soal tes CPNS
ASN
Rekomendasi untuk Anda