CPNS 2018

Tes SKD CPNS 2018 - Aturan Pakaian hingga Barang yang Tak Boleh Dibawa, Jangan Sampai Salah!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan sederet aturan busana bagi peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.

Twitter/Kementerian PANRB
Tes SKD CPNS 2018 - Aturan Pakaian hingga Barang-barang yang Tak Boleh Dibawa saat Tes 

Nilai Ambang Batas Tes SKD

Tes seleksi kompetensi dasar menjadi satu di antara tahapan penting dalam perekrutan CPNS.

Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini sama seperti tahun sebelumnya yakni menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

Kemudian, kelulusan untuki tahap SKD ini sendiri menggunakan nilai ambang batas atau passing grade.

Dikutip dari laman menpan.go.id, nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB, Setiawan Wangsaatmadja, menjelaskan setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved