Gaji PNS Resmi Naik Tahun Depan, Plus Gaji 13 dan THR, Segini Rinciannya, Bagaimana Tenaga Honorer?
Kabar gembira untuk aparatur negara di seluruh bidang Gaji PNS naik pada tahun depan. Kementerian Keuangan memastikan tahun depan gaji pokok
IIID : Rp 2.781.800
IVA : Rp 2.899.500
IVB : Rp 3.022.100
IVC : Rp 3.149.900
IVD : Rp 3.283.200
IVE : Rp 3.422.100.
Baca: Berdalih Gaji Tak Cukup, Oknum PNS di Samarinda Curi Uang Sumbangan untuk Masjid
2019 Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Bagaiman Nasib Gaji Pegawai Honorer?
Gaji Tenaga Honorer Naik Juga?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun rencana terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiun rata-rata sebesar 5 persen.
Kenaikan gaji PNS tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2019 dan atas rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB).
Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, pemerintah seharusnya juga memberi perhatian kepada tenaga honorer (k2).
Sebab, tenaga honorer juga merupakan abdi negara.
"Kebijakan untuk kenaikan gaji ini memang semua bergantung dari pemerintah. Tapi di satu sisi, kita juga merasa kurang adil. Untuk PNS tampaknya selalu ada, seperti gaji ke-13, sertifikasi hingga kenaikan gaji, tapi untuk K2 kayaknya selalu sulit," kata Titi.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul KABAR GEMBIRA Gaji PNS Resmi Naik Plus Gaji ke-13 dan THR, Segini Besarannya, Gimana Gaji Honorer?, http://makassar.tribunnews.com/2018/11/01/kabar-gembira-gaji-pns-resmi-naik-plus-gaji-ke-13-dan-thr-segini-besarannya-gimana-gaji-honorer?page=all.