CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018, Jadwal dan Lokasi Tes SKD Kemendikbud 2018 di 14 Provinsi, Termasuk Kaltim
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali merilis kabar terbaru tentang jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2018
Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.
Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIP pada Kartu Peserta Ujian, wajib menunjukkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan dan identitas asli seperti SIM atau Paspor.
Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada Panitia dinyatakan tidak dapat mengikuti ujian SKD.

f. Peserta SKD yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian CPNS tidak dapat mengikuti ujian SKD.
g. Di dalam ruang seleksi, peserta dilarang:
1) membawa buku-buku dan catatan lainnya;
2) membawa kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoin;
4) membawa senjata api/senjata tajam atau sejenisnya;
5) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes
berlangsung;
6) keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia;
7) merokok.
h. Bagi peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, dicoret dari daftar hadir, dan dinyatakan tidak lulus.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Terbaru Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemendikbud 2018 di 4 Provinsi
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Update Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 Kemendikbud di 14 Provinsi di Indonesia, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/01/update-jadwal-dan-lokasi-tes-skd-cpns-2018-kemendikbud-di-14-provinsi-di-indonesia?page=all.