Kemenag Timbang Besaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji 2019, Lukman: Jangan Dikabarkan Naik!

Lukman enggan berandai-andai kemungkinan BPIH 2019 akan mengalami kenaikan.

Tribun Kaltim/Fachmi Rachman
Petugas Avsec Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan melakukan periksaan barang bawaan jamaah yang tidak sesuai dengan regulasi penerbangan internasional di gedung jabal Noor asrama haji batakan Balikpapan, Jumat (27/7/2018). 

Sedangkan nilai biaya haji bagi jamaah reguler yang tertinggi berlaku untuk embarkasi Lombok, yakni Rp38,79 juta.

Sementara itu, untuk jumlah kuota yang didapat dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia di tahun 2017 mencapai 221.000 jamaah.

Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 10 ribu dari kuota haji pada tahun 2017 yaitu sebesar 211.000 jamaah. (Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Agama Masih Menimbang Besaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji 2019

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved