Lubang Eks Tambang Terus Memakan Korban Jiwa, Ini Tuntutan Mahasiswa Kaltim
Terus berulanganya kasus bocah tewas di lubang tambang mengundang keprihatinan mahasiswa.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Selipkan Surat Permohonan Maaf, Pria Ini Tinggalkan Motor Sport yang Dicuri di Area Parkir
Lifter Kaltim Raih 2 Medali Emas di Kejuaraan Dunia
Piala AFF 2018 - Inilah Daftar Nama dan Nomor Punggung Skuat Timnas Indonesia
Sejatinya, menurut Freijae, Pemprov bisa mengatur tata kelola sumber alam untuk kesejahteraan rakyat.
Salah satu caranya, dengan mencabut izin tambang yang bermasalah serta menyengsarakan rakyat.
"Tetapi, sampai sekarang pemprov malah membiarkan korban terus berjatuhan di lubang mematikan tanpa ada tindakan tegas berupa regulasi dan tindakan hukum. Jelas, bertentangan dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," urainya.
Mahasiswa berharap, pemerintah bisa bersikap tegas terhadap para penista alam di Bumi Etam.
"Izin terus diobral dengan gampang dan hasilnya 31 korban sudah menjadi korban. Pemerintah sekarang tidak becus mengelola sumber daya alamnya. Mari, kita desak Gubernur untuk segera bersikap dan mengeluarkan tindakan tegas untuk para penista alam di Kaltim," tutur Freijae. (*)