Lubang Eks Tambang Terus Memakan Korban Jiwa, Ini Tuntutan Mahasiswa Kaltim
Terus berulanganya kasus bocah tewas di lubang tambang mengundang keprihatinan mahasiswa.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terus berulanganya kasus bocah tewas di lubang tambang mengundang keprihatinan mahasiswa.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Garuda Mulawarman pun menggelar aksi Mimbar Bebas dan Doa Bersama untuk korban lubang tambang.
Aksi ini digelar di Taman UKMF Fakultas Kehutanan, Unmul.
Perwakilan Aliansi Garuda Mulawarman, Freijae Rakasiwi, mengatakan Kaltim merupakan provinsi yang telah gagal mentransformasikan sumber daya alamnya menjadi kesejahteraan rakyat.
Sumber daya alam, kata Frijae, malah membunuh rakyat secara perlahan.
"Kaltim sedang berduka. Sudah ada dua korban tambang dalam kurun waktu sebulan. Total sudah menjadi 31 Korban di lubang tambang. Jelas, ini sudah menjadi musibah besar bahkan bencana untuk masyarakat jika tak disikapi secara serius," kata Freijae, Kamis (8/11/2018).
Namun, kata Freijae, pemerintahan yang baru dilantik pun juga tak sesuai harapan ekspektasi masyarakat, dalam penuntasan kasus-kasus pertambangan.
"Gubernur Kaltim tak memiliki empati dan upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Kaltim," tegasnya.
Aliansi, lanjut Freijae, menuntut pemerintah mengusut tuntas peristiwa tewasnya 31 anak-anak akibat lubang tambang yang tidak direklamasi tersebut.
Selain itu, aliansi juga meminta pemerintah bertindak tegas sesuai regulasi hukum yang mengatur reklamasi, atau menutup lubang tambang secara permanen.
"Kami juga menuntut pemerintah untuk beritindak tegas kepada perusahaan tambang yang lalai dalam menjaga kawasan daerah pascapenambangan dan juga mencabut izin tambang yang ilegal, seperti yang telah dijanjikan dahulu," kata Freijae.
Terus berjatuhannya korban di lubang tambang, menambah daftar panjang pekerjaan rumah Pemprov Kaltim.
Baca juga:
Siap Hadapi Mayweather, Petarung Kickboxing Jepang Balas Ejekan Conor McGregor
Selipkan Surat Permohonan Maaf, Pria Ini Tinggalkan Motor Sport yang Dicuri di Area Parkir
Lifter Kaltim Raih 2 Medali Emas di Kejuaraan Dunia
Piala AFF 2018 - Inilah Daftar Nama dan Nomor Punggung Skuat Timnas Indonesia
Sejatinya, menurut Freijae, Pemprov bisa mengatur tata kelola sumber alam untuk kesejahteraan rakyat.
Salah satu caranya, dengan mencabut izin tambang yang bermasalah serta menyengsarakan rakyat.
"Tetapi, sampai sekarang pemprov malah membiarkan korban terus berjatuhan di lubang mematikan tanpa ada tindakan tegas berupa regulasi dan tindakan hukum. Jelas, bertentangan dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," urainya.
Mahasiswa berharap, pemerintah bisa bersikap tegas terhadap para penista alam di Bumi Etam.
"Izin terus diobral dengan gampang dan hasilnya 31 korban sudah menjadi korban. Pemerintah sekarang tidak becus mengelola sumber daya alamnya. Mari, kita desak Gubernur untuk segera bersikap dan mengeluarkan tindakan tegas untuk para penista alam di Kaltim," tutur Freijae. (*)