CPNS 2018
Tak Lolos SKD CPNS 2018 Hanya Karena Kurang Sedikit Poin di TKP, Warganet : Rasanya Nyesek Banget
Rata-rata, warganet mengeluh seputar tingginya passing grade masing-masing bidang di SKD, terutama bidang Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Penulis: Doan Pardede | Editor: Doan Pardede
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosial baik Twitter maupun Instagramnya telah memberitahukan terkait nilai ambang batas (Passing Grade), Kamis (18/10/2018).
PENERIMAAN CPNS 2018 - Manfaatkan HP untuk Hadapi Tes CPNS, Ini 5 Aplikasi Latihan Tes SKD CAT
Pendaftaran CPNS 2018, Contoh Soal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang Wajib Dipelajari
Kemudian bagaimana cara menghitung nilai ambang batas?
Pertama-tama kita harus mengetahui jumlah soal beserta nilai yang didapatnya.
Dalam SKD terdiri dari 3 aspek yang diuji, yakni :
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP terdiri dari 35 soal.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU terdiri dari 30 soal.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK terdiri dari 35 soal.
Tiap soal jika benar dijawab akan mendapatkan nilai 5 (lima).
Peserta akan mendapatkan nilai 0 (nol) jika salah dalam TWK dan TIU.
Sedangkan untuk TKP jawaban bernilai 1-5.
Sehingga berikut jumlah skor tertinggi tiap aspek yang diuji :
- TKP (35 soal x skor 5)= 175